Oknum Dukcapil Rekaman e-KTP di Rumahnya, Polres Lombok Utara Bentuk Tim Investigasi 

oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang melakukan perekaman e-KTP di rumah pribadi,

Dok. Humas Polda NTB
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH   

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Menyikapi isu oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang melakukan perekaman e-KTP di rumah pribadi, Polres Lombok Utara akan lakukan investigasi. 

"Saya minta seluruh masyarakat KLU tetap tenang, biarkan kami menyelesaikan masalah ini," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH dalam siaran pers yang dirilis Humas Polda NTB, Selasa (18/11/2020). 

Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan apa pun, apalagi menyebar hoax berisi ujaran kebencian di media sosial. 

Sebab itu justru dapat memperkeruh suasana di masa Pilkada. 

Tim investigasi nanti akan mencari tahu tujuan oknum dinas tersebut melakukan perekaman e-KTP di rumahnya. 

Baca juga: 3 Tiang Listrik Roboh Akibat Longsor di Lombok Diperbaiki, 2 Lainnya Terkendala Sulitnya Medan

Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sopir dan Kenek Truk Asal Dompu Ini Ternyata Konsumsi Sabu Sebelum Nyetir

Baca juga: Genjot PAD di Masa Pandemi, Pemprov NTB akan Optimalkan Aset yang Terbengkalai

"Dalam waktu dekat ini kami akan langsung membentuk tim investigasi untuk mencari tau apa motif dari semua itu," ujar Feri. 

Keterangan sementara yang dihimpun tim Humas Polres Lombok Utara, perekaman e-KTP dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman. 

Sebab berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 2.761 orang pemilih pemula yang belum ada KTP-nya. 

"Menurut salah satu anggota Dinas Dukcapil yang kami temui, mereka melakukan hal itu untuk mengejar target, karena sejumlah 2.761 pemilih pemula yang belum ada KTP-nya," kata Paur Humas Resort Lombok Utara Wiswa Karma. 

Dia juga berharap masyarakat tetap tenang, agar tidak terjadi masalah yang tidak di inginkan. 

"Biarkan polisi menyelesaikan masalah ini," ujarnya. 

Dari hasil koordinasi tersebut, kepolisian membenarkan adanya perekaman E-KTP di rumah pribadi salah satu pegawai dinas Dukcapil KLU.

Atas dasar itulah, kepolisian Polres Lombok Utara akan melakukan investigasi.

Harapannya tidak ada lagi kegaduhan di tengah masyarakat. 

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved