Hiu Paus Terdampar di Hutan Mangrove Lombok Barat, Warga dan Petugas Susah Payah Menolong
Agus, warga yang pertama kali melihat Hiu Paus itu menuturkan, pagi itu dirinya sedang melaksanakan penanaman bibit mangrove
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
“Itu untuk menghindari stres pada ikan tersebut,” terangnya.
Baca juga: Kunjungan ke Lombok, Kepala BNPT: Banyak Anak Muda Direkrut Kelompok Terorisme
Umar menegaskan, biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi dinaiki punggungnya.
Beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman.
“Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup,” ujarnya.
Umar menjelaskan, ikan hiu paus merupakan biota laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi.
Hiu jenis itu dilindungi Undang-undang.
“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan Hiu Paus terdampar, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi," imbuhnya.
Warga sebaiknya segera lapor ke BKSDA atau aparat kepolisian, atau petugas lainnya.
(*)