Mahasiwa di NTB Kembali Demo Tolak UU Omnibus Law, Nilai Kinerja Satu Tahun Jokowi Mengecewakan
Mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali turun berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali turun berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTB, Kamis (22/10/2020).
Tuntutan mereka masih sama, meminta UU Omnibus Law dibatalkan.
Dalam aksi itu, mahasiswa meminta ditemui Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan meminta orang nomor satu di NTB itu mengeluarkan pernyataan menolak UU Omnibus Law.
Namun, sampai siang tidak ada pejabat yang menemui.
Baca juga: Gubernur NTB Disebut Cuek Terhadap Demo Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Ancam Turun Aksi Lagi
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiwa di NTB Kembali Demo UU Omnibus Law: Kecewa Kinerja 1 Tahun Jokowi
Karena itu, massa aksi berlangsung sampai siang. Aksi dorong-dorongan tidak terhindarkan.
Raihan Al Afif, salah seorang orator dalam aksi itu mengatakan, UU Omnibus Law hanya menguntungkan investor dan kaum kapitalis.
Semua itu mencerminkan kinerja pemerintahan Joko Widodo yang sangat mengecewakan.
"Kinerja pemerintah Joko Widodo hari ini selalu diskriminatif terhadap rakyat," katanya.
UU Omnibus Law dibuat hanya bertujuan untuk kepentingan investor. Tapi di sisi lain dampaknya hanya akan mengkerdilkan nasib rakyat Indonesia.
"Bahkan kita menyaksikan program gubernur hari ini yang hanya mendukung kepentingan investor," tegasnya.
Dafa, salah seorang mahasiswa Universitas Bumi Gora mengatakan, mereka masih mendesak Gubernur NTB H Zulkieflimansyah untuk bersurat ke pusat menolak UU Omnibus Law.
Kajian yang dilakukan beberapa waktu lalu dinilai tidak efektif.
"Kami minta gubernur untuk bersikap secara tegas," katanya.
(*)