Gubernur NTB Disebut 'Cuek' Terhadap Demo Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa Ancam Turun Aksi Lagi
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat kecewa dengan sikap Gubernur NTB H Zulkieflimansyah terkait UU Cipta Kerja.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat kecewa dengan sikap Gubernur NTB H Zulkieflimansyah terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Terlebih aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di kantor gubernur NTB, Kamis (22/10/2020) tidak digubris Pemerintah Provinsi NTB.
Massa aksi yang ingin bertemu gubernur tidak mendapatkan jawaban apa-apa.
Meski demikian, para mahasiswa membubarkan diri sore hari dengan rasa kecewa.
“Saya kecewa dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat karena tidak berani menyatakan sikap,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Irwan, usai melakukan aksi.
Dalam aksi itu mereka hanya ingin ditemui kepala daerah dan menyatakan sikapnya. Tapi dalam aksi kali ini mereka tidak ditemui.
”Tapi hari ini bukan akhir dari perjuangan,” katanya.
Baca juga: Rawan Terjangkit Covid-19, Dinas Kesehatan NTB Usulkan Tenaga Kesehatan Dapat Vaksin
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiwa di NTB Kembali Demo UU Omnibus Law: Kecewa Kinerja 1 Tahun Jokowi
Baca juga: 531 Tenaga Kesehatan di NTB Terjangkit Covid-19, Dua Orang Meninggal Dunia
Mahasiswa memberikan peringatan kepada gubernur, jika tidak segera mengeluarkan sikap, seluruh mahasiswa dan BEM di NTB akan kembali turun demo tanggal 28 Oktober mendatang.
”Gerakan kami akan terus berlanjut. Ketika Omnibus Law tidak dicabut, maka selama itu gerakan akan terus berlanjut,” katanya.
”Tidak ada masalah gerakan kita kecil. Tapi yang terpenting kami mengabarkan ke pemerintah bahwa masih ada perlawanan menolak omnibus law,” katanya.
Pertemuan dengan gubernur NTB sebelumnya memang pernah dilakukan, beberapa waktu lalu.
Namun pertemuan itu mengecewakan mahasiswa.
Tidak ada pembahasan terkait pasal-pasal UU Omnibus Law. Tapi hanya curah pendapat.
”Ketika kami menyatakan menolak omnibus law, gubernur malah keluar, dan tidak ada sikap pemerintah,” katanya.