Bagaimana Nasib BLT Karyawan Rp 600 Ribu untuk Pemakai Bank Swasta dan Gaji Tunai?
Bagaimana nasib BLT karyawan Rp 600 ribu untuk karyawan pemakai bank swasta dan gaji tunai?
Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.
• BLT Karyawan Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek Dapat Bantuan Lewat Saldomu
Dengan demikian, bagi karyawan yang memiliki rekening di BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, hingga Panin akan menerima bantuan sedikit lebih terlambat dibanding nasabah bank BUMN.
Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.
"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com.
Nasib Karyawan yang Gajiannya Tunai
Diketahui, bantuan/subsidi upah bagi pekerja langsung ditransfer ke rekening masing-masing sehingga syarat utama penerima harus memiliki nomor rekening bank.
Biasanya, nomor rekening melekat pada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja memakai layanan transfer bank dalam proses penggajian.
Namun, bagaimana nasib karyawan yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai?
Apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan?
Masih dari Kompas.com, bagi peserta BP Jamsostek yang gajiannya masih dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.
Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.
Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.
Selain itu, pekerja juga dapat memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).