Anak Ingin Penjarakan Ibu, Awalnya Jual Warisan lalu Beli Motor, Laporan Ditolak Kasat Reskrim
Seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) karena permasalahan sepele.
"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," kata Priyo kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Hingga Senin (29/6/2020), Priyo menuturkan sang anak tidak datang lagi.
Tetapi informasi terbaru yang dia dapatkan, anak tersebut mau melaporkan ke Polda NTB.
"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."
"Saya bilang ya itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo.

Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?
Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.
"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."
"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."
"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.
Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.
"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin."