Anak Ingin Penjarakan Ibu, Awalnya Jual Warisan lalu Beli Motor, Laporan Ditolak Kasat Reskrim
Seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) karena permasalahan sepele.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Youtube.com/LWS JOB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
"Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.
Lebih lanjut, Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.
Artinya, tindakan dirinya menolak laporan mendapat dukungan dari banyak pihak.
"Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya."
"Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya: Saya Punya Hati Nurani
Rekomendasi untuk Anda