Alur Pendaftaran PPDB SD Online, Akses siap-ppdb.com, Simak Mekanisme B Plus, D Plus, dan C Plus

Pendaftaran PPDB secara online dapat dilakukan melalui siap-ppdb.com dengan mengisi formulir kemudian mengunggah dokumen persyaratan.

Editor: Anugerah Tesa
Tangkap Layar siap-ppdb.com
Alur Pendaftaran PPDB SD Online, Akses siap-ppdb.com, Simak Mekanisme B Plus, D Plus, dan C Plus 

6. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.

7. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).

PPDB di situs siap-ppdb.com dilakukan sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

Jalur Zonasi

alur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya.

Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya.

Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas.

Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50 persen (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.

Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15 persen (lima belas persen).

Jalur Perpindahan Orang tua/Wali

Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved