Selasa, 14 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Opini

Kursi Sekda NTB dan Paradoks Kedaerahan di Era Birokrasi tanpa Sekat

Alih-alih meributkan di mana seseorang dilahirkan, kita seharusnya membedah apa yang dibawa oleh Abul Chair di tas kerjanya

|
TRIBUNLOMBOK.COM
Wahidi Akbar Sirinawa. Penulis merupakan ketua Komunikasi, Informasi, dan Telekomunikasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB. (Foto ini telah diedit menggunakan aplikasi Gemini AI). 

Oleh: Wahidi Akbar Sirinawa
Ketua Komunikasi, Informasi, dan Telekomunikasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB

Lini masa media sosial kita belakangan ini terasa lebih bising dari biasanya. Bukan karena isu besar yang mengejutkan, melainkan karena sesuatu yang sesungguhnya sederhana: pelantikan Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB oleh Gubernur NTB Lalu Mohamad Iqbal pada 9 April 2026.

Seremoninya singkat. Tetapi riaknya panjang, bergulir di luar ruangan. Di layar ponsel, di kolom komentar, di ruang-ruang percakapan digital dan warung-warung kopi.

Nama Abul Chair mendadak ramai dibicarakan. Bukan karena program atau gagasannya, melainkan karena satu hal yang paling sederhana. Abul Chair bukan orang NTB. Di titik itulah, peristiwa administratif berubah menjadi peristiwa sosial.

Di tengah upaya negara membangun birokrasi yang semakin terbuka dan berbasis merit, kita justru menyaksikan gejala yang bergerak ke arah sebaliknya. Ketika mobilitas talenta lintas daerah mulai didorong sebagai kebutuhan, sentimen kedaerahan kembali menguat sebagai batas yang tidak kasatmata. Di situlah paradoks itu muncul. Sistem bergerak maju, tetapi cara pandang belum sepenuhnya ikut berubah.

Baca juga: Target Abul Chair Usai Jabat Sekda NTB: Konsolidasi Birokrasi, Menyambung Kebijakan, Menjaga Fiskal

Respons yang berkembang di ruang publik memperlihatkan bahwa asal-usul masih menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memberi legitimasi, bahkan sebelum kapasitas dan kerja benar-benar diuji.

Fenomena ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Dalam praktik birokrasi di banyak daerah, jabatan strategis kerap dimaknai bukan hanya sebagai posisi administratif, tetapi juga sebagai representasi identitas. 

Ada ekspektasi yang hidup, meski tidak selalu diucapkan, bahwa jabatan penting sebaiknya diisi oleh mereka yang dianggap bagian dari lingkungan yang sama. 

Namun, asumsi tersebut jarang benar-benar diuji. Kedekatan tidak selalu berbanding lurus dengan kapasitas, sebagaimana perbedaan asal-usul tidak otomatis berarti ketidakmampuan untuk memahami dan mengabdi. Di titik ini, persoalan bukan semata soal siapa yang dipilih, melainkan bagaimana cara menilai.

Perubahan cara menilai itu sebenarnya telah menjadi arah kebijakan nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pengelolaan aparatur negara ditegaskan berbasis sistem merit yang menempatkan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan. 

Lebih jauh, ketentuan mengenai manajemen talenta nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 46 dan Pasal 47 memberi ruang bagi negara untuk mengelola dan mendistribusikan aparatur terbaiknya lintas instansi dan lintas daerah sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Kebijakan ini mengandung pesan yang jelas bahwa aparatur sipil negara tidak lagi dipandang semata sebagai representasi wilayah, melainkan sebagai sumber daya nasional yang harus siap ditempatkan di mana pun dibutuhkan. 

Dalam kerangka ini, batas geografis tidak lagi menjadi penentu utama, melainkan kemampuan untuk menjawab tantangan yang ada.

Alih-alih meributkan di mana seseorang dilahirkan, kita seharusnya membedah apa yang dibawa oleh Abul Chair di tas kerjanya. Dengan latar belakang sebagai mantan pejabat BPKP, penunjukan Abul Chair adalah langkah pragmatis-strategis dari Gubernur Iqbal.

NTB hari ini sedang menghadapi tantangan tata kelola keuangan dan penataan aset yang pelik. Memilih sosok "dokter keuangan" yang berpengalaman secara nasional adalah bentuk kebijakan yang mengutamakan hasil kerja ketimbang sertifikat kelahiran. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved