TOPIK
Kasus Peralatan TIK Lombok Timur
-
Dari hasil penyelidikan Kejari menemukan indikasi kuat adanya pengaturan dalam proses pengadaan hingga menimbulkan kerugian negara Rp9,27 miliar.
-
Sejak sebelum pengadaan, tersangka dari pihak Dikbud Lombok Timur sudah berkomunikasi dan bersepakat dengan tersangka pihak penyedia
-
Anggaran pengadaan TIK SD di Lombok Timur bersumber dari Dana Alokasi Kabupaten (DAK) tahun 2022 sebesar Rp32.438.460.000
-
Para tersangka kasus pengadaan TIK SD terdiri mantan pejabat Dikbud Lombok Timur serta pihak penyedia