TAG
Pengadilan Tipikor Mataram
-
3 Tersangka Korupsi Saprodi Bima Rp5,1 Miliar Terancam Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari ASN
Ketiganya disangka dengan pasal yang sama, yakni pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 dan atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor, juncto pasal 55 KUHP
Selasa, 13 Desember 2022 -
Korupsi Dana Desa Waduruka Bima, Mantan Kades Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Korupsi dana Desa Waduruka, Kabupaten Bima tahun 2017 merugikan keuangan negara sebesar Rp 552,4 juta
Jumat, 4 November 2022