NTB Makmur Mendunia
Tinggalkan Mobil Konvensional, OPD Pemprov NTB Dibekali Dua Unit Mobil Listrik
Pemprov NTB membekali tiap OPD dengan dua unit mobil listrik untuk pejabat dan operasional mulai 2026.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
"Dari aspek itu saja sudah hemat," kata Nursalim.
Dengan skema sewa ini, Pemprov NTB tak perlu lagi memikirkan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas pejabat eselon II itu.
"Kalau kendaraan konvensional setiap tahun ada penambahan-penambahan, kalau kendaraan listrik dengan pola sewa kita hanya pakai saja. Kalau ada kerusakan pemiliknya yang memperbaiki," kata Nursalim.
Pemilihan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas ini sudah melalui banyak pertimbangan, salah satunya keinginan dari Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk penataan aset daerah.
Mantan Karo Organisasi Setda NTB ini menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan dinas di NTB mencapai ribuan unit. Belum termasuk kendaraan roda dua.
"Kita harus tertibkan itu agar neraca kita di Barang Milik Daerah (BMD) itu sehat, bersih dan sebagainya. Berapa kendaraan rusak dan sebagainya itukan kita harus inventarisasi," kata Nursalim.
Baca juga: PLN Hadirkan SPKLU Mobile Selama Gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika
Barulah setelah dilakukan inventarisasi ini kata Nursalim, aset kendaraan ini akan dilakukan penilaian terkait kelayakan. Kemudian akan menunggu arahan Gubernur, apakah akan dilelang atau seperti apa selanjutnya.
"Menurut aturan Permendagri kendaraan yang dibawah tujuh tahun perolehannya tidak boleh dilelang," pungkas Nursalim.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ILUSTRASI-MOBIL-LISTRIK-PEMPROV-NTB-43.jpg)