Gunung Rinjani
Alasan Pemprov NTB Tolak Rencana Glamping dan Seaplane di Rinjani
Pemprov NTB resmi menolak rencana pembangunan glamping dan fasilitas pesawat amfibi di Danau Segara Anak Rinjani.
“Dampak ekonomi kita fikirkan bersama, porter dan hotel sepi di sana, kan mati orang,” keluhnya.
Baca juga: Pemprov NTB Tolak Pembangunan Glamping dan Seaplane di Gunung Rinjani
Raden mencontohkan bagaimana masyarakat Bayan menjaga kelestarian hutan adat melalui aturan awik-awik yang ketat, seperti denda berat bagi pelanggar yang menebang pohon. Karena itu, kawasan hutan adat di Bayan tetap terjaga dan tidak kekurangan air.
Pusat Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Ekologis
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menyoroti rencana pengembangan wisata di Rinjani. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
“Yang jelas, pembangunan bukan hanya saja soal pertumbuhan dan pemerataan, akan tetapi juga kelestarian alam. Semua lahan, termasuk juga kawasan pesisir dan hutan, harus dikelola dengan status hukum yang jelas, serta juga ada perlindungan yang ketat di dalamnya,” kata AHY saat berkunjung ke Lombok Barat beberapa waktu lalu.
Ia menyebut rencana pengembangan wisata seperti glamping, seaplane, maupun kereta gantung harus dipertimbangkan secara matang, terutama terkait dampak ekologis dan sosial.
“Saya mendorong bahwa pembangunan itu harus berorientasi bukan hanya pada pertumbuhan, namun juga keseimbangan alam,” ujarnya.
Menurut AHY, pengembangan wisata memang dapat meningkatkan ekonomi daerah, tetapi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
“Kita harus selalu bertanggung jawab pada lingkungan dan bumi kita. Ini yang harus dijaga dengan berimbang,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/plawangan_sembalun_rinjani_24252u525jpg.jpg)