Berita Lombok Timur
Pulau-pulau Kecil di Lombok Timur Akan Disertifikasi dan Dijadikan Wisata Bahari
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyebut ada 44 pulau kecil yang masuk di wilayah Lombok Timur yang akan disertifikasi.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pulau-pulau kecil yang berada di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan disertifikasi melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menarik minat investor untuk pengembangan wisata bahari di Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menyebut ada 44 pulau kecil yang masuk di wilayah Lombok Timur. Proses pulau kecil tersebut ditargetkan akan rampung pada akhir tahun ini, sehingga tahun depan investasi sudah ada yang masuk.
"Upaya ini bukan semata soal pengembangan kawasan wisata, tapi juga tentang bagaimana potensi laut kita bisa dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," kata Bupati yang akrab disapa Iron tersebut, pada Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Desa Berdaya, Terobosan Gubernur Iqbal untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem di NTB
Ia melanjutkan, saat ini diperlukan untuk melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap pulau-pulau kecil di Lombok Timur, bertujuan untuk memperkuat posisi Pemkab dalam kepemilikan atas aset lahan.
“Pulau-pulau kecil ini kan tidak ada, bisa saja kita katakan misalnya itu kewenangan KKP, dan kepemilikan itu harus diurus,” terang Iron.
Iron mencontohkan Gili Kondo, sangat berpotensi untuk pengembangan wisata bahari, baik untuk penyelam maupun hanya sekedar menikmati pasir putihnya di tempat tersebut.
“Tinggal kami cari investor, karena disana itu sangat berpotensi untuk pengembangan wisata bahari, untuk snorkeling, diving. Dari Gili Trawangan orang bisa ke Gili Kondo hanya dalam waktu satu jam,” tutup Iron.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.