Penemuan Mayat Polisi di Lombok

4 Fakta Perusakan Rumah Brigadir Rizka oleh Massa Keluarga Brigadir Esco

Ratusan anggota keluarga Brigadir Esco Fasca Rely menyerbu dan merusak rumah Brigadir Rizka Sintiani.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PERUSAKAN RUMAH - Massa dari pihak Brigadir Esco Fasca Rely mendatangi rumah Brigadir Rizka Sintiyani di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore. 

Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025) lalu, Brigadir Rizka Sintiani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco.

Penetapan ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, setelah dilakukan gelar perkara menyeluruh.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Kholid.

Penyidik telah memeriksa 53 saksi, menggunakan pendeteksi kebohongan (lie detector), serta meminta keterangan dari ahli pidana dan kriminologi sebelum menetapkan Rizka sebagai tersangka. Meski demikian, motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih dalam penyelidikan.

"Masih didalami (tersangka lain)," kata Kholid singkat.

Kasus ini bermula saat Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya, dengan kondisi leher terikat dan wajah menghitam. Awalnya diduga bunuh diri, namun penyelidikan polisi membuktikan bahwa ia menjadi korban pembunuhan.

Tragedi ini mengguncang institusi kepolisian dan memicu perhatian publik, terutama setelah keluarga korban mendesak penuntasan kasus dengan cepat dan transparan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved