Opini
Birokratisasi Budaya: Dinas Kebudayaan NTB Akan Terjebak Menjadi EO
Tanpa reorientasi paradigma yang radikal sebelum tanggal peresmian tersebut, Dinas Kebudayaan NTB hanya akan menjadi mesin pencetak festival.
Oleh: Salman Faris
Pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai entitas mandiri di Nusa Tenggara Barat direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Harapan sekaligus simulakra beraduk dalam satu situasi. Namun saya tidak yakin, Dinas Kebudayaan NTB akan menjadi kanal baru bagi pemanusiaan, pencerdasan, pembijakan, pengarifan, dan pengayaan manusia NTB.
Jika para pengambil kebijakan di dalamnya tidak memahami fondasi ontologis dari apa yang disebut kebudayaan, keberadaan dinas tersebut tidak akan membawa perubahan fundamental. Sebaliknya, justru berpotensi besar terjebak dalam rutinitas administratif yang dangkal dan mengubah mandat penafisran dan penciptaan nilai baru menjadi panitia penyelenggara acara atau Event Organizer pelat merah.
Kekhawatiran ini berpijak pada realitas birokrasi dan kualitas Sumber Daya Manusia yang tersedia saat ini, di mana pola pikir birokrat yang terbiasa dengan logika proyek, serapan anggaran, dan laporan pertanggungjawaban administratif sangat bertentangan dengan sifat kebudayaan yang cair, organik, dan berproses.
Tanpa reorientasi paradigma yang radikal sebelum tanggal peresmian tersebut, Dinas Kebudayaan NTB hanya akan menjadi mesin pencetak festival yang meriah di permukaan namun keropos di dalam. Dan kebijakan yang lahir akan keliru membawa kebudayaan NTB ke masa depan karena kegagalan mendasar dalam membaca manusia Sasak, Samawa, dan Mbojo sebagai subjek masa kini.
Baca juga: Tantangan Utama Gubernur Iqbal dari Bangsa Sasak Sendiri
Selama ini, salah satu kesalahan fatal dalam perumusan kebijakan kebudayaan adalah obsesi terhadap masa lalu. Terdapat kecenderungan kuat di kalangan birokrat (termasuk masyakarakat umum) untuk memandang kebudayaan sebagai benda purbakala atau warisan nenek moyang yang harus dilestarikan, diwariskan, dipertahankan.
Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa kebudayaan adalah sebuah kerja pemikiran, kreativitas, tindakan, dan sebuah proses menjadi yang terus bergerak. Bahkan tidak sedikit negara hebat seperti Korea, Jepang, Cina menempatkan kebudayaan sebagai ideologi itu sendiri. Dengan begitu, kebudayaan jauh lebih kuat dampaknya dibanding politik karena melalui kebudayaan mereka mengglobalkan kebangsaan dalam kehormatan tinggi.
Kebudayaan tidak boleh hanya melihat ke belakang dan bertumpu pada kejayaan masa silam. Tradisi yang kita anggap purba seringkali merupakan konstruksi yang diciptakan ulang untuk melayani kebutuhan masa kini.
Jika Dinas Kebudayaan NTB terus-menerus memuja abu sejarah tanpa meniupkan apinya, institusi tersebut sedang melakukan proses pengawetan mayat kebudayaan dan tidak merawat kehidupan manusia. Dengan kata lain, Dinas Kebudayaan NTB akan menjadi pusat pengawetan kebodohan, bukan sebagai sistem pencerdasan pikir dan kreatif.
Karena itulah, dasar kebijakan pengetahuan haruslah manusia masa kini sebab manusia NTB hari ini hidup dengan tantangan yang jauh berbeda dengan nenek moyang mereka. Masyarakat berhadapan dengan disrupsi teknologi sekaligus ekonomi, moral panik, pergeseran nilai agama, dan gempuran pasar sekaligus manusia-politik global. Kebijakan yang hanya sibuk merekonstruksi ritual masa lalu tanpa mengkontekstualisasikannya dengan kegelisahan manusia modern adalah kebijakan yang mandul.
Jika acuan masa lalu saja belum tentu relevan untuk manusia hari ini, apalagi jika dipaksakan untuk menjawab tantangan manusia masa depan yang belum terbayangkan. Oleh sebab itu, fokus Dinas Kebudayaan NTB seharusnya bergeser dari preservasi artefak menuju pemaknaan dan penciptaan ulang nilai yang relevan bagi kehidupan kontemporer.
Masalah kian pelik ketika kebudayaan masuk ke dalam politik birokrasi, karena entitas yang cair ini dipaksa untuk memadat mengikuti cetakan aturan negara. Inilah yang disebut sebagai jebakan formalisme.
Birokrasi menuntut standardisasi, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis yang mengakibatkan ekspresi budaya yang liar, progresif, ekspresif, futuristik, heterogen dan otentik harus diamputasi agar pas dengan kotak-kotak administratif tersebut.
Dalam konteks ini, negara seringkali merasa malu dengan wajah asli kebudayaan rakyat yang dianggap kotor, tidak bernilai, melanggar etika adiluhung, tidak tertib, atau kampungan. Sebagai respons, negara melakukan sanitasi budaya. Dengan kata lain, Dinas Kebudayaan NTB berpotensi hanya berfungsi tunggal yakni menertibkan kebudayaan. Maka gelaplah kebudayaan itu.
Dinas Kebudayaan akan cenderung mempromosikan versi budaya yang bersih, sopan, beretika-moral, taat-tunduk, dan seragam untuk dipentaskan di panggung nasional dan global. Fenomena ini terlihat jelas dalam bagaimana negara menangani kesenian jalanan atau ekspresi populer.
| Ketika Anak Kehilangan Rasa Aman di Ruang Pendidikan |
|
|---|
| Ketika Angka Ketimpangan Gender Turun, Mengapa Perempuan NTB Masih Tertinggal? |
|
|---|
| Menolak Kereta Gantung Rinjani, Menjaga Harga Sebuah Keaslian |
|
|---|
| Insentif Kendaraan Listrik : Dari Kebijakan Nasional ke Praktik Daerah |
|
|---|
| Daycare dan Luka yang Tak Terlihat: Adakah yang Gagal pada Pedagogi Kita? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/tari-tradisional-24.jpg)