Berita Viral
Viral Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil 'Barang Bukti' ke Mal Bogor, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Video pria ngaku anak Propam Polda Metro bawa mobil barang bukti di mal Bogor viral. Polisi ungkap fakta sebenarnya soal identitas hingga status mobil
Ringkasan Berita:
- Polisi memastikan pria yang viral bukan anak anggota Propam Polda Metro, tetapi putra anggota SPKT Polsek Tajur Halang.
- Mobil yang diklaim sebagai “barang bukti” ternyata berstatus pindah kredit/over kredit dan menunggak, bukan kendaraan sitaan.
- Pengakuan MAF disebut dilakukan untuk menghindari debt collector yang mempertanyakan status mobil.
TRIBUNLOMBOK.COM - Video seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya sambil membawa mobil yang disebut “barang bukti” di salah satu pusat perbelanjaan di Bogor mendadak viral di media sosial.
Pengakuan santai pria berinisial MAF itu memicu kehebohan karena ia menyebut kendaraan tersebut dipinjam dari kepolisian, disita dari sebuah kasus, dan ayahnya bekerja di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Namun setelah ditelusuri pihak kepolisian, fakta yang terungkap justru jauh berbeda dari pengakuan yang viral tersebut. Polisi memastikan pria itu bukan anak anggota Propam, mobil yang dibawa bukan barang bukti, serta ada dugaan alasan lain dari pengakuan MAF.
Video seorang pria yang mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya tengah membawa mobil yang disebut sebagai barang bukti saat berjalan-jalan di sebuah mal Bogor menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @feedgramindo.
Terlihat pria berinisial MAF mengenakan kemeja abu-abu, berhadapan dengan sekelompok pria diduga debt collector yang mempertanyakan kepemilikan mobil.
"Kami ini datang baik-baik ke abang ya. Kami enggak ada ngomong kasar. Kami cuma mau tanya ini mobil siapa?," tanya perekam video tersebut.
Dengan nada santai dan percaya diri, MAF menjawab bahwa mobil tersebut adalah barang bukti yang disita polisi dan sedang dipinjam ayahnya yang disebut anggota Propam.
“Ini barang bukti polsek. Ada suratnya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya (anggota) propam di Polda Metro,” kata MAF santai.
Keterangan dalam video juga menulis:
“Mobil barang bukti dibuat jalan-jalan keluarga polisi: bapak saya Propam di Polda Metro.”
Video ini langsung menyedot perhatian publik dan memicu banyak spekulasi, terutama mengenai kebenaran status orang tua MAF serta kendaraan yang dibawanya.
Hingga Minggu (23/11/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 800 ribu kali.
Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Penelusuran polisi membuktikan bahwa keterangan MAF tidak sesuai dengan kenyataan.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap, menyatakan tegas:
“Bukan (anggota Propam Polda Metro), anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajur Halang,” seperti dikutip dari Kompas.
Hal ini diperkuat oleh keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang memastikan orang tua MAF tidak berdinas di Propam.
“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
Budi juga menegaskan bahwa mobil yang dibawa bukan mobil sitaan polisi:
“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” tegasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca NTB 25 November 2025: Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang
MAF Mengaku Berbohong untuk Menghindari Debt Collector
Setelah mendapat pemeriksaan lebih lanjut, alasan di balik pengakuan MAF akhirnya terungkap.
Menurut Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi, MAF mengaku berbohong karena takut berurusan dengan penagih utang.
"Anggota tersebut sudah diminta keterangan. Alasannya (anaknya) untuk menghindari debt collector,” kata Made, dikutip Senin (24/11/2025).
Made menjelaskan mobil yang dibawa adalah mobil over kredit namun menunggak, sehingga debt collector mendatangi pemilik untuk penagihan.
Tahapan Penagihan dan Imbauan untuk Konsumen Kredit
Ahli pembiayaan memberikan imbauan kepada masyarakat yang membeli kendaraan melalui sistem kredit agar memahami kontrak dan tahapan penagihan.
Chief Marketing Officer FIFGROUP, Daniel Hartono, menerangkan:
“Sebelumnya cek dulu, atau datangi kantor FIF. Sebenarnya benar tidak sudah bayar angsuran atau belum, ada keterlambatan atau tidak. Pelajari juga dia punya kontrak... coba dicek dulu secara runtut.”
Daniel juga mengingatkan konsumen untuk meminta surat tugas resmi jika bertemu debt collector.
“Dan kalau sampai didatangi debt collector minta surat tugasnya. Benar enggak dia diberi surat tugas untuk melakukan penarikan. Karena kalau ditugasi oleh kita, surat tugas resminya pasti ada.”
Daniel memastikan perusahaan pembiayaan wajib mengikuti aturan OJK terkait kerja sama penagihan dan lisensi debt collector.
Sumber: Kompas dan Tribunnews
| Wakil Ketua DPR RI Cucun Akhirnya Minta Maaf soal Pernyataan Ahli Gizi di Program MBG |
|
|---|
| Wakil Ketua DPR RI Sebut Tak Butuh Ahli Gizi untuk Program MBG, Minta Lulusan SMA Dilatih 3 Bulan |
|
|---|
| Hanya 1 Murid Baru, SD Negeri di Jawa Timur Ini Tetap Gelar MPLS 2025 |
|
|---|
| Mengungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Solo Baru Pasang Label Nonhalal Setelah 50 Tahun |
|
|---|
| Viral Video Pria di Mataram Bayar Kopi Pakai Kuitansi Fiktif, Dinsos Dalami Indikasi ODGJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Viral-pria-ngaku-anak-propam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.