TPG Triwulan 4 Tahun 2025 Mulai Cair: Begini Cara Cek di Link Resmi info.gtk.dikdasmen.go.id

TPG Triwulan 4 2025 mulai cair November. Cek status pencairan tunjangan sertifikasi guru melalui Info GTK dengan akun PTK Dapodik. Panduan di sini.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar
INSENTIF GURU - Bantuan Insentif Guru Info GTK 2025. TPG Triwulan 4 2025 mulai cair November. Cek status pencairan tunjangan sertifikasi guru melalui Info GTK dengan akun PTK Dapodik. Panduan di sini. 

Informasi dapat dicetak sebagai arsip bila diperlukan

Pemantauan berkala melalui Info GTK membantu guru memastikan validitas data sehingga proses pencairan berjalan tanpa hambatan.

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Besaran TPG 2025 ditetapkan sebagai berikut:

Guru ASN Daerah (PNS/PPPK): setara 1 kali gaji pokok per bulan

Guru Non-ASN: Rp 2.000.000 per bulan

Guru Inpassing: mengikuti hasil verifikasi dan validasi gaji pokok

TPG dapat dihentikan apabila guru meninggal, mencapai usia 60 tahun, berhenti mengajar, beban kerja tidak terpenuhi, terlibat pelanggaran kode etik, putusan pengadilan, atau perjanjian kerja tidak diperpanjang.

Namun terdapat pengecualian beban kerja bagi guru dengan tugas tambahan seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, mengikuti pelatihan pengembangan profesi minimal 600 jam, atau menjalani program pertukaran.

Syarat Penerima TPG

Guru ASN wajib memenuhi:

Sertifikat pendidik

Status ASN

Terdata dalam Dapodik

NRG aktif

Mengajar minimal 24 jam tatap muka sesuai bidang sertifikasi

Nilai kinerja minimal “Baik”

Tidak menjadi pegawai tetap di instansi lain

Guru Non-ASN wajib memenuhi:

Sertifikat pendidik dan NRG

Aktif mengajar sesuai bidang sertifikasi

Memenuhi beban kerja

Usia maksimal 60 tahun

Tidak terikat sebagai tenaga tetap di luar sekolah

Nilai kinerja minimal “Baik

Baca juga: Prediksi Skor Albacete vs FC Andorra Segunda Division Sabtu 15 November 2025 Jam 22.00 WIB

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved