Pertimbangan Pemerintah Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Meski Diliputi Kontroversi
Penganugerahan gelar pahlawan nasional Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025
3. Pada tahun 1994 – Pembredelan Tempo, Editor dan Detik oleh Menteri Penerangan Harmoko setelah pemberitaan mengenai polemik pembelian kapal perang bekas Jerman Timur oleh B.J Habibie. Pembredelan ini menjadi simbol puncak represi Orde Baru terhadap pers.
Pemerintahan Soeharto menjalankan kontrol ketat terhadap isi pemberitaan melalui Departemen Penerangan dan mekanisme izin SIUPP. Jurnalis diwajibkan mengikuti “pedoman pemberitaan pembangunan” yang pada dasarnya melarang pemberitaan negatif terhadap pemerintah dan militer. Kebijakan ini mengubah fungsi pers dari pengawas kekuasaan menjadi alat propaganda negara.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
| Tak Hanya Tunjangan Rp57 Juta per Tahun, Ahli Waris Pahlawan Nasional Juga Dapat Hak Fasilitas Lain |
|
|---|
| Gus Dur dan Kepahlawanan Kemanusiaan di Tengah Keberagaman |
|
|---|
| NTB Kini Punya 2 Pahlawan Nasional, TGH Zainuddin Abdul Majid dan Sultan Muhammad Salahuddin |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Mataram Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Para Pejuang |
|
|---|
| Wagub NTB Kenang Jasa TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid di Hari Pahlawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pahlawan_nasional_soeharto_20202046jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.