Tangani Kemiskinan Ekstrem, Gubernur NTB Luncurkan Program Desa Berdaya
rogram Desa Berdaya dirancang untuk mengoptimalkan potensi desa sekaligus menuntaskan berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Intervensi akan dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dengan menyasar 40 desa pertama.
Rekrut pendamping desa
Guna memastikan pelaksanaan program Desa Berdaya berjalan efektif, Pemprov NTB saat ini tengah membuka rekrutmen pendamping Desa Berdaya. Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 10 Oktober 2025.
Setidaknya ada 10 syarat menjadi pendamping Desa Berdaya Pemprov NTB, yakni:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Pendidikan minimal D3/S1
3. Diutamakan berdomisili di desa/kelurahan
4. Diutamakan bagi yang berpengalaman minimal 2 tahun bidang pendampingan desa
5. Komunikatif dan mampu bekerja dalam tim
6. Bersedia mengikuti pelatihan dan penugasan
7. Bekerja keras dan berkomitmen untuk memajukan desa/kelurahan dalam penanganan kemiskinan
8. Tidak sedang berkontrak dengan pihak lain
9. Mampu mengoperasikan computer, minimal Microsoft office
10. Memiliki perangkat kerja (smartphone dan kendaraan bermotor)
Dua Tersangka Kasus Ekploitasi Anak di Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram |
![]() |
---|
Bandara Lombok Antar Kepulangan Pembalap MotoGP Mandalika 2025 dengan Nuansa Budaya NTB |
![]() |
---|
Mantan Sekda NTB Rosiady Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi NCC |
![]() |
---|
Perkuat Ekonomi Lokal, Sampoerna dan Pemprov NTB Kolaborasi Majukan UMKM Desa |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pembunuhan 2 Anggota Polisi di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.