Tangani Kemiskinan Ekstrem, Gubernur NTB Luncurkan Program Desa Berdaya
rogram Desa Berdaya dirancang untuk mengoptimalkan potensi desa sekaligus menuntaskan berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Intervensi akan dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dengan menyasar 40 desa pertama.
Rekrut pendamping desa
Guna memastikan pelaksanaan program Desa Berdaya berjalan efektif, Pemprov NTB saat ini tengah membuka rekrutmen pendamping Desa Berdaya. Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 10 Oktober 2025.
Setidaknya ada 10 syarat menjadi pendamping Desa Berdaya Pemprov NTB, yakni:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Pendidikan minimal D3/S1
3. Diutamakan berdomisili di desa/kelurahan
4. Diutamakan bagi yang berpengalaman minimal 2 tahun bidang pendampingan desa
5. Komunikatif dan mampu bekerja dalam tim
6. Bersedia mengikuti pelatihan dan penugasan
7. Bekerja keras dan berkomitmen untuk memajukan desa/kelurahan dalam penanganan kemiskinan
8. Tidak sedang berkontrak dengan pihak lain
9. Mampu mengoperasikan computer, minimal Microsoft office
10. Memiliki perangkat kerja (smartphone dan kendaraan bermotor)
| NTB Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Fokus pada Penyerapan Tenaga Kerja |
|
|---|
| Sekda NTB Minta Satpol PP Terapkan Penegakan Perda yang Humanis dan Inklusif |
|
|---|
| Gubernur NTB Sebut Sektor Mikro Penyelamat Ekonomi, BPRS Diminta Lebih Agresif |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Wilayah NTB 21-23 April 2026 |
|
|---|
| Sekda Abul Chair: ASN NTB Harus Kompak Wujudkan NTB Makmur Mendunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Program-Desa-Berdaya.jpg)