Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Pindahkan Rp204 Miliar Hanya Dalam Waktu 17 Menit
Hanya butuh waktu 17 menit untuk memindahkan uang Rp 204 miliar di rekening dormant ke rekening penampung
Keselamatan keluarga kepala cabang bank menjadi taruhan jika tidak menuruti permintaan sindikat.
Setelah Core Banking System berhasil diakses, pelaku langsung melakukan pemindahan dana dari rekening dormant ke lima rekening penampung sebanyak 42 kali.
Hanya butuh waktu 17 menit untuk memindahkan uang Rp 204 miliar di rekening dormant ke rekening penampung.
"Kepala Cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang, kepada salah satu eksekutor yang merupakan eks teller bank."
"Untuk kemudian melakukan akses ilegal terhadap aplikasi Core Banking System dengan melakukan pemindahan dana secara absensia (tanpa kehadiran pemilik rekening) senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit," terang Helfi.
Pembobolan bank melalui rekening dormant ini dilakukan saat mendekati hari libur, setelah jam operasional bank.
Tujuannya agar proses pembobolan rekening dormant ini tak terdeteksi sistem dari bank.
"Jadi sudah di akhir minggu atau mendekati hari libur setelah jam operasional. Hal ini dilakukan sebagai celah para pelaku untuk menghindari sistem deteksi bank," tandas Helfi.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Jaringan Pembobol Rekening Dormant, Bikin Satgas Perampasan Aset, Rp 204 M Hilang di Bank
Rekening Dormant Ustaz Das’ad Latif Diblokir PPATK, Tabungan Pembangunan Masjid Jadi Terkendala |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Ulang Rekening yang Diblokir PPATK Akibat Dormant, Cek Langkah Lengkapnya |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Dormant yang Diblokir, Bisa Via Online dan Offline |
![]() |
---|
Bareskrim Turun Tangan Periksa Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.