Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Gubernur Iqbal Tegaskan Travel Warning Itu Hal Biasa, NTB Tetap Aman Dikunjungi

Gubernur Iqbal menilai travel warning adalah hal yang lumrah dikeluarkan oleh pemerintah negara lain sebagai langkah antisipatif

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
SOAL TRAVEL WARNING - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Ia menilai travel warning adalah hal yang lumrah dikeluarkan oleh pemerintah negara lain sebagai langkah antisipatif terhadap situasi tertentu. Ia menegaskan saat ini beberapa daerah sudah mulai kembali kondusif, dan upaya menjaga stabilitas terus dilakukan oleh berbagai pihak. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Britania Raya, dan Singapura telah mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warganya yang tengah berada di Indonesia.

Langkah ini menyusul rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah, termasuk insiden pembakaran gedung DPRD NTB di Mataram.

Meski begitu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menanggapi imbauan tersebut dengan tenang.

Ia menilai travel warning adalah hal yang lumrah dikeluarkan oleh pemerintah negara lain sebagai langkah antisipatif terhadap situasi tertentu.

"Kalau travel warning itu levelnya biasa, itu bukan berarti merah. Kalau travel banned baru berbahaya karena itu pelarangan, tapi kalau travel warning itu disuruh hati-hati," kata Iqbal, Selasa (2/9/2025).

Gubernur Iqbal pun optimis kondisi di Indonesia, termasuk NTB, masih jauh dari situasi yang dapat memicu dikeluarkannya travel banned oleh negara-negara asing.

Ia menegaskan saat ini beberapa daerah sudah mulai kembali kondusif, dan upaya menjaga stabilitas terus dilakukan oleh berbagai pihak.

Sebagai destinasi wisata utama, NTB disebutnya tetap aman untuk dikunjungi. Ia bahkan mengungkapkan beberapa investor mancanegara masih tertarik dan aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

"Ada beberapa investor yang menghubungi saya, saya kirimkan video bule-bule banyak jalan-jalan di Mataram, ini untuk memberikan mereka gambaran bahwa kondisi masih aman dan kondusif," tegasnya.

Apa Itu Travel Warning dan Travel Banned?

Travel warning adalah peringatan resmi dari suatu negara kepada warganya agar berhati-hati ketika bepergian ke wilayah tertentu yang dianggap berisiko.

Peringatan ini bukan larangan total, melainkan hanya imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Berbeda dengan travel banned yang bersifat mutlak, yaitu larangan bepergian ke negara tertentu karena situasi yang membahayakan.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved