Minggu, 14 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pemprov NTB Gelar Pemutihan Pajak Mulai 15 Juni, Ini 3 Keringanannya

Denda keterlambatan dihapus 100 oersen untuk seluruh tunggakan pajak kendaraan (15 Juni–30 September 2026).

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM
PEMUTIHAN PAJAK - Sejumlah warga sedang mengantre pembayaran pajak kendaraan bermotor di layanan Samsat Keliling. Pemprov NTB tahun ini kembali memberikan diskon pajak kendaraan bagi wajib pajak mulai 15 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Denda keterlambatan dihapus 100 oersen untuk seluruh tunggakan pajak kendaraan (15 Juni–30 September 2026).
  • Tunggakan pajak lebih dari 5 tahun diputihkan, dengan pembebasan 100 persen pokok pajak tahun 2020 ke bawah (15 Juni–30 September 2026).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB resmi memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 6 Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.

Program pemutihan ini digulirkan sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri demi mewujudkan masyarakat NTB yang lebih sejahtera dan taat pajak.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk memberikan keringanan finansial yang nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran wajib pajak yang sempat tertunda akibat berbagai kendala.

"Kami memahami dinamika ekonomi masyarakat saat ini. Melalui Pergub Nomor 6 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi NTB hadir memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat agar kendaraan mereka kembali berstatus legal dan taat pajak tanpa dibebani biaya denda yang menumpuk," ujar Nelly saat sosialisasi di area Car Free Day (CFD) Jalan Udayana, Minggu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, program pemutihan tahun ini mencakup tiga poin insentif utama yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak di NTB. Ada penghapusan denda keterlambatan.

"Jadi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraannya tidak perlu khawatir. Seluruh denda keterlambatan akan dihapuskan secara total atau 100 persen," ujarnya. 

Kebijakan penghapusan denda ini berlaku mulai 15 Juni hingga 30 September 2026. Selain itu, ada keringanan Tunggakan Pajak (Diskon Pokok). Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan di atas 5 (lima) tahun, pemerintah memberikan kebijakan keringanan tunggakan sebesar 100 persen. 

"Ini khusus untuk pokok pajak tahun 2020 ke bawah," tegasnya. 

Sama seperti penghapusan denda, Nelly berujar, insentif ini juga berlaku mulai 15 Juni hingga 30 September 2026. Selain itu, diskon Pajak 50 persen untuk Mutasi Masuk (Plat Luar Daerah). Ini diberlakukan untuk menarik kendaraan luar daerah agar terdata dan berkontribusi pada pendapatan daerah NTB.

"Pemerintah memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen untuk tahun pertama bagi kendaraan plat luar yang melakukan balik nama (mutasi) ke plat Provinsi NTB," katanya. 

Selain diskon pokok pajak, proses mutasi ini juga dibebaskan dari denda. Istimewanya, program diskon mutasi ini memiliki masa berlaku yang lebih panjang, yaitu dari 15 Juni hingga 19 Desember 2026.

Nelly menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat NTB, maupun pemilik kendaraan berplat luar yang berdomisili di NTB, untuk memanfaatkan momentum langka ini dengan sebaik-baiknya.

"Kami berharap masyarakat tidak menunda-nunda hingga akhir periode. Segera kunjungi kantor Samsat terdekat atau layanan Samsat keliling mulai tanggal 15 Juni ini. Manfaatkan kesempatan emas ini agar berkendara menjadi lebih tenang, nyaman, dan aman di jalan raya," pungkas Nelly.

 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved