Senin, 15 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Harga Acuan Pembelian Telur Ditetapkan Rp26.500 Per Kilogram

Pemerintah menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) di tingkat peternak wajib berada di angka Rp26.500 per kilogram.

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/Rozi Anwar
HARGA TELUR - Peternak di Dusun Monek, Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur mengambil telur yang siap dijual pada Kamis (14/5/2026). Pemerintah menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) di tingkat peternak wajib berada di angka Rp26.500 per kilogram. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) di tingkat peternak wajib berada di angka Rp26.500 per kilogram. 
  • Tidak ada lagi toleransi bagi pembelian telur di bawah HAP Rp26.500 per kilogram.

TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah menyelamatkan ekosistem peternak ayam petelur rakyat.

Amran menegaskan bahwa peternak mandiri tidak boleh dipermainkan spekulan harga dan tekanan korporasi besar.

Kementan langsung menerbitkan surat imbauan dengan tembusan langsung ke Satgas Pangan Polri untuk mengawal harga di lapangan.

"Agar jangan merugikan peternak Indonesia," kata Mentan Amran usai dialog bersama peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Harga Telur Anjlok, Peternak di Lombok Timur Merugi

4 Langkah Strategis

Amran menetapkan empat langkah strategis untuk mengunci pergerakan pasar agar berpihak pada peternak rakyat.

Harga Acuan Pembelian (HAP)

Pemerintah menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) di tingkat peternak wajib berada di angka Rp26.500 per kilogram. 

Seluruh pengepul, tengkulak, dan pembeli skala besar dilarang keras menawar di bawah angka tersebut. 

Satgas Pangan Polri dikerahkan untuk melakukan penangkapan jika ditemukan pelanggaran.

Subsidi Pakan Berbasis SPHP

Guna memotong tingginya biaya produksi (biaya pakan), Kementan menginstruksikan penyaluran jagung murah melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) langsung ke koperasi-koperasi peternak rakyat.

Tiga Kali Seminggu Serapan Makan Gratis (MBG)

Badan Gizi Nasional (BGN) lewat Kepala BGN Nanik S. Deyang, resmi mengubah skema serapan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Frekuensi pasokan ditingkatkan drastis dari 1 kali menjadi 3 kali seminggu, memastikan pasar eksternal peternak rakyat selalu terserap masif.

Usulan Sektor Budidaya Masuk Daftar Negatif Investasi (DNI)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved