Jumat, 29 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Idul Adha 2026

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Purbaya Tak Tahu, MUI Bilang Boleh

Sapi kurban Presiden Prabowo dari APBN memantik gelombang perdebatan publik dari berbagai sudut pandang

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM
HEWAN KURBAN - Penyembelihan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Lingkungan Bebidas, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram pada Rabu (27/5/2026). Sapi kurban Presiden Prabowo dari APBN memantik gelombang perdebatan publik dari berbagai sudut pandang. 

Ringkasan Berita:
  • Sapi kurban Presiden Prabowo dari APBN memantik gelombang perdebatan publik dari berbagai sudut pandang.
  • Bantuan kurban presiden bukan praktik baru dan telah berlangsung lintas periode pemerintahan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pengadaan 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto senilai Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) memantik gelombang perdebatan publik.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa pembelian hewan kurban menggunakan kas negara bukan hanya diperbolehkan, melainkan memiliki landasan hadis sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari bahwa seorang imam atau kepala negara dianjurkan berkurban melalui Baitul Mal demi kemaslahatan rakyatnya.

Dalam konteks kekinian, Niam menyebut APBN merupakan padanan kontekstual dari Baitul Mal di era modern. 

Hewan kurban yang dibeli dengan uang negara otomatis berstatus milik publik dan didistribusikan kembali kepada rakyat.

"Kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat, dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegas ulama yang juga mengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini, Rabu (27/5/2026) dikutip dari laman resmi MUI. 

Baca juga: Warga Bebidas Mataram Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo

Ia mengajak publik memahami kebijakan ini dengan analogi pengadaan sapi kurban melalui Banpres memiliki hakikat yang setara dengan penyaluran sembako atau bantuan sosial lainnya.

Sudah Berlangsung dari Presiden ke Presiden

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso dari Fraksi Gerindra menyebut penggunaan anggaran negara untuk bantuan kurban presiden bukan praktik baru dan telah berlangsung lintas periode pemerintahan.

"Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo. Presiden-presiden sebelumnya juga melakukan hal yang sama," kata Sugiat.

Ia meminta publik tidak terpancing mempersoalkan mekanisme, melainkan fokus pada dampak nyata yang dirasakan ribuan masyarakat penerima manfaat, terutama di momen Iduladha.

Menkeu Mengaku Tidak Tahu

Usai menunaikan salat Iduladha, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal anggaran Rp100 miliar untuk pengadaan sapi kurban tersebut. 

Ia menyarankan media menanyakannya kepada Menteri Sekretaris Negara, sembari menduga anggaran itu berasal dari pos Kementerian Setneg.

Pencitraan Politik Berbalut Ritual Keagamaan

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menggunakan pernyataan Menkeu tentang ketidaktahuan bendahara negara atas pengeluaran senilai Rp100 miliar adalah sinyal bahaya.

Hal itu mengingatkannya pada kasus pembelian motor trail listrik untuk program MBG yang sebelumnya juga menuai kritik.

"Masa bendahara negara bisa tidak tahu? Publik pantas bertanya: sistem keuangan negara berjalan tanpa pengawasan yang semestinya, atau lebih buruk — tanpa transparansi. Ini berbahaya," tegas Guntur, Kamis (28/5/2026) dikutip dari Tribunnews. 

PDIP mempersoalkan dimensi teologis dari penggunaan APBN untuk kurban yang secara formal diberi label nama pribadi Presiden. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved