Selasa, 12 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Idul Adha 2026

Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha

Pencegahan zoonosis harus dimulai sejak sebelum penyembelihan melalui pemeriksaan kesehatan hewan

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM
SAPI KURBAN - Kondisi sapi kurban Presiden Prabowo di Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Rabu (28/5/2025). Pencegahan zoonosis harus dimulai sejak sebelum penyembelihan melalui pemeriksaan kesehatan hewan. 

Hewan dengan gejala LSD tidak layak dikurbankan dan harus segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan setempat.

4. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

PMK adalah penyakit virus yang sangat menular antarternak, ditandai dengan luka lepuh di mulut, lidah, gusi, dan kuku hewan. 

Meski jarang menular ke manusia, penyebaran PMK melalui lalu lintas ternak dapat melumpuhkan populasi hewan kurban di suatu wilayah dalam waktu singkat. Hewan dengan gejala PMK napas berbau, tidak mau makan, pincang tidak boleh dipotong untuk kurban.

5. Jembrana

Jembrana adalah penyakit virus yang menyerang sapi Bali secara spesifik, dengan tingkat kematian yang tinggi. 

Penyakit ini menyebar melalui serangga penghisap darah dan kontak langsung antarhewan. 

Pengawasan ketat terhadap lalu lintas sapi Bali menjadi prioritas Kementan menjelang Iduladha.

6. Infeksi Cacing Hati

Infeksi cacing hati (Fasciola hepatica atau Fasciola gigantica) adalah salah satu temuan paling umum saat pemeriksaan organ hewan kurban. 

Hewan yang terinfeksi umumnya tampak sehat dari luar, namun organ hatinya menunjukkan kerusakan khas saat diperiksa pasca-pemotongan. 

Konsumsi hati yang tidak dimasak hingga matang sempurna berisiko menularkan parasit ke manusia. 

Hati yang menunjukkan tanda-tanda infeksi cacing tidak boleh dikonsumsi dan harus dimusnahkan.

Kementan menegaskan bahwa daging kurban yang ditangani sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) aman untuk dikonsumsi. 

Risiko terbesar bukan pada dagingnya melainkan pada cara penanganan dan pengolahan yang tidak memenuhi standar kebersihan dasar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved