Senin, 4 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

AJI Indonesia Desak Penghentian Praktik Sensor dan Swasensor Media

AJI Indonesia menyoroti kebangkitan kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) di media massa

Tayang:
Dok.Istimewa
WPFD 2026 - Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Salah seorang demonstan saat berkampanye stop intimidasi terhadap jurnalis. AJI Indonesia menyoroti kebangkitan kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) di media massa. 

Ringkasan Berita:
  • AJI Indonesia menyoroti kebangkitan kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) di media massa. 
  • Situasi ini sama berbahayanya dengan kekerasan fisik, karena secara perlahan mengikis independensi dan keberanian pers.

TRIBUNLOMBOK.COM - Bertepatan dengan peringatan World Press Freedom Day 2026 atau Hari Kebebasan Pers Sedunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel — bukan sekadar seremonial tahunan. 

Dalam pernyataan resminya, AJI Indonesia mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan berbagai bentuk tekanan terhadap jurnalis dan media, termasuk praktik sensor serta swasensor yang dinilai semakin menguat.

AJI Indonesia mencatat kondisi kebebasan pers di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 

Sepanjang 2025, tercatat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam berbagai bentuk, mencakup kekerasan fisik maupun serangan digital. 

Tren negatif tersebut juga tercermin dalam laporan Reporters Without Borders (RSF) yang menempatkan Indonesia di peringkat 129 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2026 — turun dua posisi dari peringkat 127 pada tahun sebelumnya — dengan kategori penilaian 'sulit'.

Di luar kekerasan fisik dan digital, AJI Indonesia menyoroti kebangkitan kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) yang mengingatkan pada pola yang lazim terjadi di era Orde Baru. 

Baca juga: HRWG-AJI: Krisis Kebebasan Pers di Indonesia Tengah Mengancam HAM dan Hak Publik Atas Informasi

Banyak jurnalis dan redaksi yang terpaksa membatasi diri, menghindari isu-isu sensitif, atau mengubah substansi liputan akibat tekanan politik, ancaman hukum, maupun pertimbangan kepentingan ekonomi.

Sementara itu, sensor dari pihak eksternal dilakukan melalui berbagai cara: tekanan untuk menurunkan (take AJI Indonesia menilai situasi ini sama berbahayanya dengan kekerasan fisik, karena secara perlahan mengikis independensi dan keberanian pers. 
down) berita, permintaan pengubahan judul dan isi berita, penyisipan konten titipan, hingga ancaman penghentian iklan dan kerja sama bisnis.

"Ketika sensor dan swasensor menjadi praktik yang dianggap "normal", publik pun menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan kritis," kata Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).

Enam Poin Desakan AJI Indonesia

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida dan Sekretaris Jenderal Bayu Wardhana, organisasi tersebut mengajukan enam desakan konkret kepada seluruh pihak terkait.

Pertama, negara wajib menjamin keselamatan jurnalis tanpa pengecualian, dengan mengusut tuntas setiap kasus kekerasan melalui proses hukum yang transparan, akuntabel, dan independen. 

AJI Indonesia menegaskan bahwa kegagalan menyelesaikan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk pembiaran yang tidak dapat ditoleransi.

Kedua, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus segera dihentikan. Penegakan hukum harus bersifat tegas dan tidak diskriminatif, karena impunitas dinilai sebagai musuh utama kebebasan pers.

Ketiga, pemerintah dan lembaga bisnis diminta menghentikan praktik sensor terhadap media. 

AJI Indonesia menegaskan bahwa pers yang independen merupakan pilar keempat demokrasi, dan independensi adalah syarat mutlak bagi pers untuk menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipercaya publik.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved