Senin, 4 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

AJI Indonesia Desak Penghentian Praktik Sensor dan Swasensor Media

AJI Indonesia menyoroti kebangkitan kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) di media massa

Tayang:
Dok.Istimewa
WPFD 2026 - Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Salah seorang demonstan saat berkampanye stop intimidasi terhadap jurnalis. AJI Indonesia menyoroti kebangkitan kembali praktik sensor dan swasensor (self-censorship) di media massa. 

Keempat, perusahaan media didorong untuk menciptakan lingkungan redaksi yang independen, sehingga para jurnalis tidak lagi terdorong melakukan swasensor dalam pekerjaannya.

Kelima, seluruh aparat penegak hukum — kepolisian, kejaksaan, maupun kehakiman — diminta menghentikan kasus-kasus kriminalisasi jurnalis dan gugatan hukum yang bertujuan membungkam media, atau yang dikenal sebagai Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). 

Sengketa pers dinilai semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers.

Keenam, AJI Indonesia menyerukan penguatan solidaritas di kalangan jurnalis dan media. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved