Senin, 13 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Jukir di Mataram Wajib Sediakan Layanan Qris, Jika Tak Ada Boleh Gratis

QRIS sebagai alternatif sistem pembayaran parkir Kota Mataram untuk menjamin transparansi

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
TEMPAT PARKIR - Kendaraan yang terparkir di jalan Udayana Kota Mataram saat Car Free Day. QRIS sebagai alternatif sistem pembayaran parkir Kota Mataram untuk menjamin transparansi. 
Ringkasan Berita:
  • QRIS sebagai alternatif sistem pembayaran parkir Kota Mataram untuk menjamin transparansi.
  • Jukir liar yang hanya bermodalkan rompi menjamur.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota Mataram menekan kebocoran retribusi parkir tepi jalan.

Data tahun 2025, capaian retribusi parkir tercapai Rp10.177.088.214 atau sekitar 56,54 persen dari target Rp18 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Irawan Aprianto, menekankan bahwa Car Free Day (CFD) Udayana berpotensi sebagai tambahan retribusi parkir.


“Potensi PAD di tahun 2026 harus lebih dioptimalkan. Seharusnya (parkir CFD) bisa masuk dalam kategori parkiran event dan menjadi retribusi daerah. Jangan sampai bocor terus,” tegas Irawan setelah dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Ia mengingatkan agar Dishub melakukan pendataan ulang terhadap 797 titik parkir aktif dan 992 juru parkir (jukir).

Baca juga: Belasan Jukir Liar Ditangkap Polresta Mataram dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025

Bisa Bayar Pakai Qris

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan bahwa target Rp18 miliar awalnya disusun berdasarkan asumsi kenaikan tarif parkir menjadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

“Artinya, realisasi yang kami proyeksikan sebesar Rp10,1 miliar dinilai tinggi dan mendekati potensi riil, meskipun masih jauh dari target yang ditetapkan,” jelas Zulkarwin 

Zulkarwin tidak menampik adanya kendala di lapangan, terutama menjamurnya jukir liar yang hanya bermodalkan rompi.

Dishub kini tengah menyiapkan aturan baru yang mewajibkan QRIS sebagai alternatif sistem pembayaran untuk menjamin transparansi.

“Jika jukir tidak membawa atau tidak menawarkan pembayaran melalui QRIS, maka masyarakat berhak mendapatkan layanan parkir secara gratis. Langkah ini sebagai bagian dari edukasi agar jukir lebih disiplin,” ungkap Zulkarwin

Dishub juga memperketat pengawasan lapangan dengan mengerahkan Koordinator lapangan (korlap) secara masif.

Pemantauan meliputi jukir yang masuk dalam kategori "raport merah dan kuning".

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan warga terekam secara akurat dalam sistem digital dan langsung masuk ke kas daerah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved