Kamis, 14 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Kota Mataram

Pemkot Mataram Pangkas Anggaran BBM Pejabat, Target Hemat Rp3 Miliar per Tahun

Pemkot Mataram menerapkan efisiensi BBM kendaraan dinas pejabat dan menargetkan penghematan hingga Rp3 miliar.

Tayang:
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
EFISIENSI - Sejumlah pengendara melintas di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, Rabu (22/10/2025). Pemkot Mataram menerapkan efisiensi BBM kendaraan dinas pejabat dan menargetkan penghematan hingga Rp3 miliar per tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Mataram menerapkan efisiensi BBM kendaraan dinas pejabat dan menargetkan penghematan hingga Rp3 miliar. 

  • Dana hasil penghematan akan dialihkan untuk mendukung program prioritas pada APBD Perubahan. 

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan kebijakan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas pejabat.

Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp3 miliar yang nantinya akan dialihkan untuk membiayai berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan.

Efisiensi menyasar kendaraan dinas operasional roda empat yang digunakan pejabat mulai dari kepala dinas hingga sekretaris atau pejabat eselon III, serta kendaraan roda dua pejabat eselon IV.

Seluruh kendaraan tersebut diketahui menggunakan BBM jenis Pertamax.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan matang tanpa mengganggu layanan publik yang bersifat vital.

“Setelah kita hitung, efisiensi untuk bahan bakar ini bisa menghemat sekitar Rp3 miliar. Kalau perhitungan kita, per bulan itu bisa mencapai Rp260 juta yang kita geser,” ujar Alwan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kebijakan efisiensi didasarkan pada evaluasi intensitas penggunaan kendaraan dinas di wilayah Kota Mataram yang memiliki jarak antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) relatif dekat.

Karena itu, penggunaan BBM dinilai masih dapat ditekan melalui pengurangan aktivitas rutin yang tidak mendesak. Bahkan, para pejabat juga didorong untuk lebih sering menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, dalam menunjang mobilitas kerja.

Meski demikian, Alwan menegaskan kebijakan efisiensi tidak berlaku bagi kendaraan pelayanan dasar masyarakat.

“Jadi kalau operasional pelayanan seperti kebersihan (LH), Perkim untuk pertamanan, hingga perbaikan listrik jalan, itu tidak pernah kita ganggu atau potong. Efisiensi ini murni untuk kendaraan pejabat, bukan kendaraan pelayanan,” tegasnya.

Baca juga: Jatah BBM Kendaraan Dinas Pejabat Pemkot Mataram Dipangkas 50 Persen

Ia menjelaskan, total anggaran BBM Pemerintah Kota Mataram mencapai Rp20 miliar, dengan sekitar Rp10 miliar atau separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, anggaran BBM kendaraan pejabat diperkirakan berada di kisaran Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.

Dari pos tersebut, pemerintah optimistis dapat melakukan penghematan sebesar Rp3 miliar.

Dana hasil efisiensi selanjutnya akan dialihkan melalui mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan untuk mendukung penyelesaian program prioritas daerah.

Salah satu opsi penggunaan dana tersebut yakni membantu menutup kekurangan anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup yang terdampak kenaikan harga BBM.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved