Berita Mataram
Pemkot Mataram Kaji Pemberian THR PPPK Paruh Waktu, Berapa Besarannya?
Kepastian pembayaran THR PPPK paruh waktu tetap merujuk pada kesiapan kas daerah.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Kepastian pembayaran THR PPPK paruh waktu tetap merujuk pada kesiapan kas daerah.
- Besaran nominal yang akan diterima akan menyesuaikan dengan satu kali gaji yang diterima saat ini
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota Mataram sedang membahas Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Lebaran 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemkot Mataram belum memutuskan meskipun aturan membolehkan pemberian THR dimaksud.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, THR PPPK paruh waktu sangat bergantung pada kebijakan pimpinan daerah.
“Kalau dari sisi regulasinya boleh karena bagian dari ASN,” ucap Yoyo, sapaan karibnya, menjawab TribunLombok.com, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan THR 2026, Antisipasi Ketidakpatuhan
Dia menekankan bahwa kepastian pembayaran THR PPPK paruh waktu tetap merujuk pada kesiapan kas daerah.
“Tergantung dari TAPD kemampuannya berapa anggaran kita,” tambahnya.
Adapun besaran nominal yang akan diterima akan menyesuaikan dengan satu kali gaji yang diterima saat ini.
Rata-rata gaji PPPK paruh waktu Kota Mataram minimal Rp1,5 juta per bulan.
“Bisa jadi sesuai besaran gaji. Kalau THR-nya resmi itu ya dia berupa uang,” jelasnya.
Yoyo menjelaskan bahwa jika ada pemberian THR berupa barang, hal itu merupakan kebijakan internal masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Kalau itu tidak wajib. Artinya masing-masing OPD kebijakan kalau penggantian dengan barang,” tandasnya.
(*)
| Kelangkaan LPG dan Antrean BBM di Mataram, Warga Mengeluh Kesulitan Stok |
|
|---|
| 15 SPPG yang Di-suspend di Mataram Harus Antre Urus SLHS |
|
|---|
| Siswi di Mataram Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf-Ketegasan Sekolah |
|
|---|
| Kedai Kopi di Mataram Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta |
|
|---|
| Pemkot Mataram Mulai Berhemat, Timang Opsi Pangkas Belanja Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/499-PPPK-Pemkot-Mataram-Menerima-SK-Masih-Ada-Ribuan-Honorer-yang-Tersisa.jpg)