Berita Mataram
Polresta Mataram Amankan 20 Motor Knalpot Brong di Jalan Udayana
Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot jika ingin mengambil motor yang disita
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot jika ingin mengambil motor yang disita.
- Suara bising kendaraan berknalpot brong mengganggu kenyamanan warga yang sedang beribadah.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Puluhan sepeda motor berknalpot brong di Jalan Udayana, Kota Mataram diamankan polisi.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak awal masuknya bulan Ramadhan pada Rabu (18/2/2026) dini hari.
Hingga Jumat (20/2/2026) kegiatan ini rutin dilakukan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.
Menurutnya, suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beribadah.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah Ramadan, termasuk tadarusan, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Puteh.
Baca juga: Puluhan Motor Knalpot Brong di Lombok Timur Ditilang saat Pergantian Malam Tahun Baru
Sebanyak 20 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diamankan ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.
Selain diberikan teguran, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot mereka kembali ke standar pabrikan jika ingin mengambil motor tersebut.
Langkah ini diambil sebagai efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.
“Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan dan meresahkan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas berupa teguran dan mengamankan sepeda motor tersebut,” tegas Puteh.
Puteh menegaskan bahwa operasi KRYD ini akan terus digencarkan secara rutin di berbagai titik rawan di Kota Mataram.
Langkah preventif dan represif ini diharapkan dapat memastikan ketertiban lalu lintas serta menjamin kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Masyarakat juga kita imbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
(*)
| Fasilitas UMKM Senilai Rp1,6 Miliar di Teras Udayana Mangkrak |
|
|---|
| SMA di Mataram Dilaporkan ke Ombudsman NTB karena Diduga Tahan SKL Siswa |
|
|---|
| Kelangkaan LPG dan Antrean BBM di Mataram, Warga Mengeluh Kesulitan Stok |
|
|---|
| 15 SPPG yang Di-suspend di Mataram Harus Antre Urus SLHS |
|
|---|
| Siswi di Mataram Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf-Ketegasan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/knalpot_brong_ramadan_mataram_3939822jpg.jpg)