Jumat, 5 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Polresta Mataram Amankan 20 Motor Knalpot Brong di Jalan Udayana

Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot jika ingin mengambil motor yang disita

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/DOK. POLRESTA MATARAM
KNALPOT BRONG - Puluhan sepeda motor berknalpot brong di Jalan Udayana, Kota Mataram diamankan polisi, Kamis (19/2/2026). Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot jika ingin mengambil motor yang disita. 
Ringkasan Berita:
  • Para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot jika ingin mengambil motor yang disita.
  • Suara bising kendaraan berknalpot brong mengganggu kenyamanan warga yang sedang beribadah.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Puluhan sepeda motor berknalpot brong di Jalan Udayana, Kota Mataram diamankan polisi.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak awal masuknya bulan Ramadhan pada Rabu (18/2/2026) dini hari.

Hingga Jumat (20/2/2026) kegiatan ini rutin dilakukan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.

Menurutnya, suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beribadah.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah Ramadan, termasuk tadarusan, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Puteh.

Baca juga: Puluhan Motor Knalpot Brong di Lombok Timur Ditilang saat Pergantian Malam Tahun Baru

Sebanyak 20 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diamankan ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Selain diberikan teguran, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot mereka kembali ke standar pabrikan jika ingin mengambil motor tersebut. 

Langkah ini diambil sebagai efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan dan meresahkan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas berupa teguran dan mengamankan sepeda motor tersebut,” tegas Puteh.

Puteh menegaskan bahwa operasi KRYD ini akan terus digencarkan secara rutin di berbagai titik rawan di Kota Mataram.

Langkah preventif dan represif ini diharapkan dapat memastikan ketertiban lalu lintas serta menjamin kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Masyarakat juga kita imbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved