Kelebihan pembayaran atas belanja pegawai dan belanja barang dan jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar.
Penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp28 juta, dan dana bantuan sosial yang digunakan oleh pihak yang salah senilai Rp290 juta.
Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 juta.
Hamdi mengungkapkan temuan BPK ini berkaitan dengan kekurangan volume pada pengerjaan fisik proyek yang tidak taat dengan ketentuan.
(*)