Wabup berharap seluruh tahapan yang telah dan akan dilalui menjadi bagian ikhtiar kolektif membentuk regulasi daerah yang aspiratif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mendorong agar DPRD bersama pemerintah daerah segera melakukan pembahasan teknis lanjutan guna menyempurnakan substansinya sehingga implementasinya nanti benar-benar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata wabup Nursiah.
(*)