Kota Mataram

Inspektorat Kota Mataram Minta OPD Jadikan e-SmartBook Sebagai Panduan Penyusunan LPJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSPEKTORAT KOTA MATARAM - Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati saat ditemui di Kantor Wali Kota Mataram, Senin (4/8/2025). Ia menyampaikan Inspektorat Kota Mataram mendorong setiap Organisasi Prangkat Daerah (OPD) untuk mengunakan e-SmartBook dalam proses pelaporan keuangan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berkomitmen memberantas indikasi korupsi yang berpotensi terjadi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk itu, Inspektorat Kota Mataram juga dalam hal ini mendorong setiap Organisasi Prangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan e-SmartBook dalam proses pelaporan keuangan.

Pihak Inspektorat juga telah menyelesaikan inovasi aplikasi e-SmartBook tersebut hingga siap untuk digunakan. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir kerugian dari belanja keuangan daerah yang digunakan oleh semua OPD khususnya mengacu pada temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Semua persiapan aplikasi e-SmartBook sudah kami selesaikan. Ini akan menjadi panduan bagi seluruh OPD untuk menyusun laporan pertanggungjawaban yang baiksesuai ketentuan,” ujar Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, kepada TribunLombok.com, Senin (4/8/2025).

Menurut Nelly, aplikasi e-SmartBook ini nantinya akan digunakan tidak dalam bentuk hard copy, namun berupa soft copy.

Menariknya, pengembangan aplikasi ini dilakukan tanpa biaya tambahan, murni hasil inisiatif tim Inspektorat Kota Mataram.

Semua fitur dalam e-SmartBook sudah melalui koreksi dan review oleh BPK.

“InsyaAllah apa yang ada di e-SmartBook adalah panduan semua OPD dalam membuat laporan pertanggung jawaban keuangan,” katanya.

Baca juga: Inovasi Medical Check Up RS Mandalika, Layani Hotel dan Home Care

Dorongan penggunaan e-SmartBook terhadap pembuatan LPJ bagi OPD juga bagian dari langkah perventif demi mencegah kesalahan administrasi.

“Kami juga melakukan pendampinggan konsen pada temen-temen OPD dengan juga menerapkan PIC (Person in Charge) yang akan mengawal pembuatan pelaporan LPJ ke depan agar sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

"Langkah ini lanjutnya, bagian dari strategi Inspektorat agar tidak terjadi lagi temuan berulang, skaligus juga bagian dari tindak lanjut BPK agar meminimalisir temuan,” pungkasnya.

Mengenal E-SmartBook, Buku Panduan Digital untuk Laporan Keuangan

Mataram mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelaporan keuangan di seluruh OPD.

Sebuah buku panduan digital bernama e-SmartBook telah diluncurkan. Inovasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan meminimalisir kesalahan administrasi.

Secara sederhana, e-SmartBook adalah pedoman digital yang memuat prosedur detail untuk semua jenis belanja, mulai dari gaji, barang dan jasa, hingga belanja modal. Kehadiran buku panduan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap laporan-laporan sebelumnya.

"Ini hasil evaluasi mendalam. Kami rangkum jadi pedoman yang rigid dan praktis, agar OPD tinggal checklist," jelas Nelly.

"Harapannya, temuan audit bisa ditekan seminimal mungkin."

E-SmartBook sendiri sudah mulai dikembangkan sejak 2024 dan diluncurkan pada 2025. Program ini direview langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pedoman tersebut lengkap dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.

Dengan adanya e-SmartBook, diharapkan semua OPD di Mataram dapat membuat laporan keuangan yang lebih akurat, transparan, dan terhindar dari potensi temuan audit.

Berita Terkini