Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi AnwarÂ
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan pelaku kekerasan seksual di daerahnya didominasi oleh remaja dan para pekerja tambang.
"25 kasus yang kami temukan dari bulan Januari - Juli 2025, ya pelakunya itu merupakan anak-anak, remaja dan om-om dari Pegawai Tambang," kata Kepala UPTD PPA Erni Patriani kepada Tribun Lombok, pada Kamis (7/8/2025)
Selain pekerja tambang, orang-orang terdekat dari korban, seperti paman, ayah tiri juga menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak di daerah itu.
Modus yang dilancarkan oleh pelaku hidung belang kebanyakan melalui hubungan telepon, dengan memesan melalui teman korban.
"Tempat pelaku memesan dari teman dekat korban, jadi teman korban ini yang menjual temannya sendiri, setelah sepakat lelaki hidung belang itu akan menjemput korban, ya anak-anak ini menyebutnya om-om mereka," tutur Erni
Erni mengatakan, anak-anak yang menjadi pelaku penjualan tersebut merupakan korban yang lebih dulu dengan korban yang sekarang.
"Jadi saya lihat ini berantai dia, dari teman ke teman, nah karena ini ladang tempat mencari uang maka dilakukan lah oleh anak tersebut, entah itu penjual maupun yang dijual," kata Erni.
Baca juga: LPA Sebut Kakak yang Jual Adik di Mataram Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Modus lain yang sering terjadi di KSB ini adalah melalui jalinan asmara sesama anaknya, korban diajak untuk bertemu dan menuju salah satu tempat, di sana korban dirudapaksa oleh teman sang ke kasihnya.
"Ya ada dua kasus yang begitu, ada laki-laki nya 8 yang rudapaksa korban dan ada juga 9 laki-laki yang rudapaksa korban tersebut dan anak semua itu, kita temukan tahun ini," ujar Erni.
Sementara itu Kanit PPA Polres KSB belum bisa memberikan data terduga pelaku dengan alasan, menunggu izin dari Kasat Reskrim Polres KSB untuk di wawancara.
"Temui dulu pak Kasat, baru kalau ada Izin, saya di telpon sama pak Kasat," jelas IPTU Susilo.
(*)