Berita NTB

Kajati NTB Lantik Asisten hingga Kajari, Janji Penanganan Kasus Korupsi Makin Gegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEJABAT BARU - Sebanyak tujuh pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), dilantik Kepala Kejati NTB Wahyudi, Kamis (31/7/2025). Sebanyak tujuh pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), dilantik hari ini.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak tujuh pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), dilantik Kepala Kejati NTB Wahyudi, Kamis (31/7/2025). 

Tujuh pejabat tersebut ialah Wakil Kepala Kejati NTB Anton Delianto, Asisten Pembinaan Donna Rumiris Sitorus, Asisten Intelejen Suhartono dan Asisten Tindak Pidana Khusus Muh Zulkifli Said. 

Wahyudi juga melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) baru, di antaranya Kajari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana, Kajari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, dan Kajari Sumbawa Barat Agung Pamungkas. 

Wahyudi mengatakan para pejabat baru diharap bisa bekerja lebih maksimal dalam menangani perkara hukum.

Baca juga: Kejati Sentil Pemprov NTB soal Alas Hukum Lahan Gili Trawangan

"Sekarang armada saya sudah lengkap, asisten sudah lengkap, waka dan Kejari, saya harap pelaksanaan tugas oleh Kejaksaan berjalan baik," kata Wahyudi, Kamis (31/7/2025). 

Wahyudi mengevaluasi sederet penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani di Kejati maupun jajaran Kejari.

Salah satunya pengadaan chromebook yang saat ini sedang ditangani beberapa Kejari.

"Nanti kita evaluasi sejauh mana kepentingan, artinya apakah cukup di Kejari kalau memang ada penyelewengan ini, kalau memang di Kejari, atau Kejati atau bahkan Kejagung," pungkasnya. 

(*)

Berita Terkini