Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah kabupaten (pemkab) Lombok Tengah (Loteng) memberikan sinyal dukungan positif terkait rencana penataan kawasan Tanjung Aan yang akan dilakukan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC).
Wabup Lombok Tengah Nursiah berharap kawasan itu bisa semakin berkembang dan memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Dia menuturkan, penataan yang hendak dilakukan ITDC tentu tidak sembarangan.
Riak-riak penolakan dari sebagian masyarakat diharapkan bisa menjadi catatan dan masukan terhadap ITDC.
Baca juga: Viral! Turis Asing Serukan Penolakan Pembangunan Hotel dan Beach Club di Tanjung Aan
Dia berharap ITDC dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Meski pembangunan dilakukan di KEK Mandalika yang memang menjadi kewenangan pihak ITDC, tetap ada kewenangan pemerintah daerah di situ, sehingga ketika ada persoalan yang berkaitan dengan warga yang terjadi di lapangan, maka pemerintah daerah harus hadir,” terang Nursiah di Praya, Rabu (25/6/2025).
Dia meminta ITDC mempertimbangkan usulan dan sikap masyarakat.
Ia mengaku, di setiap proses pembangunan, pasti ada dinamikanya.
Terlebih jika kemudian pembangunan menyentuh langsung dengan masyarakat.
Nursiah menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi dibangun ITDC maupun kontraktor yang nantinya akan melakukan aktivitas pembangunan.
“Agar setiap dinamika yang terjadi bisa dicarikan solusi atau alternatif penyelesaiannya,” cetus politisi Golkar ini.
Terkait keluhan dari warga yang beraktivitas di area Tanjung Aan, Wabup Nursiah mengatakan pihaknya segara akan turun untuk berdiskusi dengan warga untuk enyerap persoalan, tantangan dan hambatan.
Selanjutnya disambungkan dengan pihak terkait, dalam hal ini ITDC untuk mencarikan solusi terbaik.
Sebagai pemerintah daerah, kata Nursiah, pihaknya juga mengingatkan ITDC agar membangun kawasan Tanjung Aan dengan benar-benar memperhatikan keaslian dan kelestarian.
Jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan justru mengganggu atau merusak kelestarian kawasan.
“Pesannya Pak Menteri HAM, pertahankan kelestarian kawasan ketika membangun,” ujar Nursiah.
Terlepas pemilik warung lokal yang mengaku tetap membayar pajak ke daerah, lanjutnya, ini berkaitan dengan kewajiban retribusi pengusaha kepada pemerintah daerah.
Meskipun warung-warung ini mendirikan lapak di lahan yang menjadi pengelolaan ITDC.
“Dari sisi HPL kan ada di kewenangan ITDC, kita perlu cek kembali ke Bapenda juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menyarankan, agar posisi bangunan hotel bintang lima dan beach club yang rencananya dibangun investor diatur sedemikian rupa tanpa mengubah kondisi Tanjung Aan.
Termasuk lapak-lapak yang menjadi favorit para wisatawan asing.
(*)