DPRD Lombok Tengah

Fraksi NasDem Ungkap Penyebab Capaian PAD Loteng Tak Menunjukkan Progres Signifikan

Penulis: Sinto
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAD LOMBOK TENGAH - Ketua Fraksi NasDem sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025). - Ketua Fraksi NasDem sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng tahun anggaran 2024-2025.

Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, PAD tidak signifikan disebabkan masih ada piutang pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tak tertagih dari tahun 2012 sebesar Rp86 miliar. 

Dewan juga menemukan adanya selisih dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tak tertagih sekitar Rp10 miliar, sebab jumlah SPPT uang telah diterbitkan Loteng sebanyak tiga juta lebih SPPT.

Melihat hal ini, maka perlu dilakukan koreksi terhadap sistem pungut pajak yaitu e-PAD Mandalika sejak tahun 2022.

 “Sistem itu juga belum mantap, kita belum mendapat hasil yang maksimal, sehingga dibutuhkan konsolidasi yang kuat agar kebocoran-kebocoran PAD ini bisa terkejar,” kata Ahmad di Praya, Selasa (24/6/2025). 

Penyebab lainnya adalah sumber daya manusia (SDM) Loteng pada sektor pajak dan restribusi sebagai juru tagih atau juru pungut masih sangat kurang karena masih sebatas kecamatan. Sedangkan keterlibatan kepala dusun, hanya diberikan kewenangan pungut PBB-P2, dimana penyetorannya langsung ke sedahan tidak ke dinas terkait.

“Sehingga pada rapat Badan Anggaran akan lebih banyak membedah laporan, baik laporan pemeriksaan keuangan dari BPK maupun kepatuhan kita,” kata dia. 

Baca juga: Merasa Ditipu soal Status Pengantin yang Menjanda 3 Kali, Pengantin Asal Lotim Minta Ganti Rugi

Anggota Fraksi NasDem DPRD Loteng Lalu Galih Setiawan, mengatakan, pihaknya menilai, target PAD senilai Rp 380 miliar tidak menunjukkan progres signifikan. Dari target ini, realisasi PAD yang tercapai hanya sebesar 87,4 persen atau sekitar Rp 331 miliar.

“Realisasi PAD mencapai Rp 331 miliar. Kami tidak mengatakan bahwa ini relatif stagnan, tapi ini masih memperlihatkan laju yang kurang signifikan,” kata Galih. 

Galih mengungkapkan, bahwa dari tahun ke tahun usulan, saran, dan rekomendasi soal PAD terus disampaikan. Namun, potensi PAD dinilai belum digarap secara maksimal. Salah satu penyebab kebocoran PAD adalah lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah daerah.

“Kasus ratusan vila dan homestay bodong di wilayah pariwisata selatan menjadi contoh yang jelas. Pembiaran berkepanjangan oleh pemerintah terhadap pembangunan dan operasi bangunan-bangunan itu tidak hanya menimbulkan kerugian bagi Lombok Tengah secara pendapatan, namun juga pelanggaran tata ruang yang bisa menimbulkan dampak sosial lingkungan serius,” paparnya.

Galih menyebutkan, Fraksi NasDem telah menginventarisasi potensi jenis kerugian dari keberadaan vila dan homestay ilegal tersebut. Pertama, kerugian ekonomi akibat tidak adanya pembayaran pajak yang seharusnya menjadi kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Kedua, kerusakan lingkungan. Ini memberi dampak penggundulan hutan, polusi air, dan kerusakan ekosistem. Ketiga, kerusakan infrastruktur, menyebabkan kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya,” beber anggota Komisi I DPRD Loteng ini.

Ia menambahkan, risiko keamanan dan konflik sosial juga menjadi ancaman nyata akibat investasi ilegal tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini