Berita Sumbawa

Sumbawa Siap Jadi Contoh Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPDES SUMBAWA - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot memberi sambutan dalam sosialisasi pembentukan koperasi Merah Putih Kanwil Kemenhum NTB, Selasa (20/5/2025). Program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) siap menjadi percontohan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Tujuannya mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden dalam pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Kita sekarang sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini dan kita siap menjadi contoh se-Nasional," kata Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, Selasa (20/5/2025).

Jarot menyatakan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan.

 Ia berharap agar Kabupaten Sumbawa dapat menjadi salah satu contoh keberhasilan nasional dalam implementasi program tersebut. 

Baca juga: Diskoperindag KSB Target Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan Terbentuk Sebelum 12 Juli 2025

"Mari kita nyalakan kembali semangat gotong royong dalam wajah baru ekonomi desa. Semoga semangat Merah Putih tidak hanya berkibar di tiang bendera, tetapi juga hidup dalam denyut nadi koperasi-koperasi desa kita," tegas Jarot.

Dari 157 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini tercatat baru 34 desa atau sekitar 21 persen yang telah melaksanakan Musyawarah Desa atau Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.

Jarot mengungkapkan Pemerintah Daerah akan terus melakukan percepatan bersama para kepala desa dan lurah, camat, serta perangkat daerah agar segera diwujudkan terbentuknya 165 koperasi desa atau kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Terpisah Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat dalam seluruh proses pembentukan koperasi merupakan kunci utama keberhasilan program ini. 

Ia menekankan pentingnya koperasi desa untuk memiliki bidang usaha yang langsung menyentuh masyarakat seperti kebutuhan pokok, obat-obatan, hingga produk-produk kearifan lokal yang ada di desa. 

"Kami meminta dukungan para notaris di Kabupaten Sumbawa untuk turut memfasilitasi percepatan legalitas koperasi desa," tutupnya.

(*)

Berita Terkini