Pelimpahan Agus Difabel ke Jaksa

Beda Komentar Soal Agus Menolak Ditahan di Lapas: Jaksa Sebut Hal Biasa, Pengacara Singgung HAM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dipeluk kedua orang tuanya karena menangis histeris begitu tahu dirinya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris begitu tahu dirinya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).

Agus yang menggunakan baju tahanan nampak dipeluk erat kedua orang tuanya. 

Sang ibu berusaha menenangkan Agus sebelum akhirnya dibawa ke Lapas.

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB Dina Kurniawati membenarkan bahwa Agus sempat menolak saat dia ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," kata Dina.

Baca juga: Agus Disabilitas Sempat Tantrum Begitu Tahu Dirinya akan Ditahan di Lapas

Dina mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tahanan Lapas, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sudah mengecek ruang tahanan yang akan ditempati Agus.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," kata Dina.

Agus akan ditahan di Lapas Kuripan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu proses persidangan nantinya.

Kuasa hukum Agus difabel, Kurniawan mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar tersangka tetap sebagai tahanan rumah.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujuk-ujuk tanpa dasar yang jelas bertahan melakukan penahan rutan," kata Kurniadi.

Baca juga: Agus Disabilitas Resmi Ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Kurniadi berharap aparat penegak hukum memperhatikan hal-hal yang disampaikan Agus sebelum ditahan, karena hal ini menurutnya berkaitan dengan hak asasi manusia.

Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus sempat memberontak.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.

Halaman
12

Berita Terkini