TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur berlangsung ricuh, Rabu (13/8/2025).
Aksi di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah ini digelar sebagai bentuk protes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik hingga 250 persen.
Dari tayangan Youtube TribunJateng, tampak Sudewo menemui massa aksi dari mobil Barracuda polisi, sekira pukul 12.00 WIB.
Politisi Gerindra ini mengenakan kemeja putih lengkap dengan peci hitam dan kacamata hitam.
Sudewo menyapa massa aksi dari atas mobil sembari berujar soal kebijakannya yang belakangan diakui sudah dibatalkan itu.
Baca juga: Siapa Sudewo? Profil Bupati Pati yang Dihujani Protes Usai Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen
"Assalamualaikum. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo.
Tak berselang lama, tampak melayang sejumlah benda ke arah Sudewo, mulai dari sandal hingga botol air minum.
Ajudannya, yang dilengkapi tameng polisi berupaya menangkis lemparan.
Sudewo pun bergegas kembali masuk ke dalam mobil dan selanjutnya dievakuasi keluar dari kerumunan massa aksi.
Hak Angket Pemakzulan Disetujui
Di sisi lain di tempat berbeda, DPRD Pati menggelar rapat paripurna secara mendadak yang isinya menyetujui usulan hak angket pemakzulan Sudewo pada pukul 13.00 WIB.
Mengutip Tribunnews, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengungkap persetujuan atas hak angket itu sudah memenuhi syarat.
Pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota. Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," paparnya.
Kebijakan Kontroversial Dibatalkan
Bupati Pati Sudewo baru saja dilantik pada 18 Juli 2025 namun membuat kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Warga marah karena Sudewo menantang warga untuk demo dengan menyatakan siap menghadapi “50.000 orang pun saya tidak gentar”.