Pria Disabilitas Rudapaksa Wanita

Berkas Kasus Pelecehan Seksual Agus Difabel Dinyatakan Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus memeragakan adegan di Taman Udayana Mataram dalam rekonstruksi yang digelar, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

Usai dari homestay, Agus diantarkan Islamic Center tempat korban ditunggu dua teman lelakinya.

Di tempat itu pula Agus bersama korban berpisah.

(*)

Berita Terkini