Berita NTB

Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Lombok Sepekan, Pelaku Disabilitas hingga Ayah Kandung

Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kasus kekerasan seksual di Lombok, Nusa Teggara Barat (NTB) tengah menyita perharian publik selama sepekan belakangan.

Terduga pelaku kekerasan seksual muncul dari berbagai kalangan, mulai dari penyandang disabilitas, teman korban hingga ayah kandung korban.

Berikut ulasan Tribun Lombok soal kejadian kekerasan seksual selama sepekan terakhir.

1.  Pelaku Penyandang Disabilitas

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan penetapan I Wayan Agus Suartama alias Agus pria disabilitas yang ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual oleh Diretorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB.

Penetapan Agus menjadi tersangka menuai pro dan kontra, mengingat Agus penyandang tuna daksa tidak memiliki kedua tangan.

Masih banyak yang tidak percaya atas perbuatan Agus, meski sejauh ini setidaknya sudah ada 10 korban yang melapor.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini dirinya sudah menerima laporan 10 orang yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus.

Bahkan Joko mengatakan tiga korban yang melapor tersebut masih di bawah umur, namun sampai saat ini para korban tersebut baru melapor di KDD dan belum membuat laporan polisi.

"Kalau korban anak-anak harus LP baru karena pasal yang dikenakan berbeda," kata Joko.

Joko mengatakan semakin viralnya kasus yang menyeret nama Agus pria disabilitas tuna laksa itu, membuat semakin banyak orang melapor sebagai korban. 

Sebelumya Ditkrimum Polda NTB menetapkan pria disabilitas asal Mataram berinisial Agus sebagai tersangka karena diduga merudapaksa seorang mahasiswi di salah satu home stay.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Pria Disabilitas di Mataram

Dir Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Polisi sudah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli, berdasarkan hasil visum juga ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," kata Syarief dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarief juga mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka, penyebab Agus nekat merudapaksa perempuan tersebut akibat pengaruh judi dan minuman keras selain itu akibat bullying yang diterimanya sejak masih kecil.

Halaman
12

Berita Terkini