Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Sekotong sudah Sprindik KLHK," kata Kasatgas Koordinator Supervisi (Korsup) wilayah V KPK, Dian Patria, Rabu (20/11/2024).
Dian mengatakan kasus tambang emas ilegal di Sekotong menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan presiden sengaja membentuk desk pencegahan dan penyelundupan.
"Nomor satu yang menjadi atensi negara adalah penyeludunpan emas," kata Dian.
Baca juga: Asosiasi Tambang Laporkan Dua Pejabat Pemprov NTB Buntut Pengerusakan Galian C
KPK sebelumnya sudah melakukan penyegelan terhadap tambang emas di Dusun Lendek Bare, yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan diduga sudah beroperasi sejak tahun 2021.
Setiap bulannya, omzet tambang ilegal ini mencapai Rp 90 miliar atau dalam setahun sebesar setara Rp 1,08 triliun.
Angka omzet ini berasal dari tiga tempat penyimpanan (stockpile) di satu titik tambang emas di Sekotong seluas lapangan sepak bola.
"Ini baru satu lokasi dan tiga stockpile, mungkin di sebelahnya ada lagi, belum di Lantung yang di Dompu, Sumbawa Barat, berapa per bulannya? bisa jadi triliunan kerugian negara," kata Dian, Jumat (4/10/2024).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tercatat 26 titik tambang ilegal di Sekotong dengan area lahan seluas 98,16 hektare.
Baca juga: KPK Segel Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat, Omzet Capai Rp 1 Triliun Per Tahun
Dian mengungkapkan dugaan modus konspirasi antara pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal.
Meski lahan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).
Bahkan papan tanda IUP ILBB baru dipasang pada Agustus 2024 setelah beberapa tahun beroperasi.
"Kami melihat ada modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini mungkin dengan tujuan menghindari pembayaran pajak, royalti dan lain sebagainya kepada negara," kata Dian.
Temuan KPK lainnya saat turun ke lapangan yakni banyak alat berat hingga terpal berasal dari China.
Kemudian limbah merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas yang berpotensi mencemari lingkungan termasuk sumber air dan pantai.
(*)