"Kami mengajak masyarakat untuk proaktif. Jika ada yang merasa namanya belum terdaftar meskipun sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, silakan melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid," ujarnya.
Dengan temuan 403 nama pemilih yang belum terdaftar, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan dengan lebih cermat dan inklusif.
"Ini penting demi terwujudnya pemilu yang adil, berintegritas, dan menjamin hak pilih seluruh warga yang memenuhi syarat di Sumbawa Barat," tutupnya