Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebuah kafe tuak di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara ditutup paksa, Senin (11/8/2025) malam.
Kades Sukadana Zul Rahman yang memimpin langsung kegiatan mengatakan keberadaan kafe tuak meresahkan warga.
Apalagi berdasarkan riwayat, pernah terjadi keributan antarpengunjung kafe.
Selain itu juga terungkap bahwa kafe diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan tamu.
Beredar di media sosial video aksi Zul Rahman sempat berdebat dengan pemilik kafe serta menginterogasi pekerja di bawah umur.
Baca juga: VIRAL 2 Warga Lombok Tengah Dikeroyok Pakai Sajam di Mandalika, Polisi Janji Usut Tuntas
"Setelah kami telusuri ternyata di sana memperjakan anak dibawah umur untuk menjadi bartender, ada enam orang," kata Rahman, Rabu (13/8/2025).
Pemerintah Desa Bayan bersama Polsek Bayan sudah mengimbau agar kafe berhenti beroperasi sebelum akhirnya dilakukan penutupan paksa karena tidak diindahkan.
Penghentian operasi secara mandiri juga sudah dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian.
"Kafe ini beroperasi sekitar enam bulan, kami sudah datangi dan melakukan langkah-langkah preventif," kata Rahman.
Anak di bawah umur yang bekerja di kafe tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara.
Namun satu anak kabur sehingga hanya tersisa lima orang.
Rahman sudah dimintai keterangan Polsek Bayan dan kini kafe tersebut sudah dipasangi garis polisi.
(*)