Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah alias Bang Zul, enggan menanggapi pelaporan H Suhaili FT atau Abah Uhel oleh istrinya Lale Laksmining Puji Jagat ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Laporan tersebut dibuat Lale karena suaminya yang merupakan bakal calon Wakil Gubernur NTB itu, menikah secara diam-diam dengan seorang perempuan bernama Nurlaili di salah satu penginapan di Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Saat disinggung apakah laporan tersebut akan mempengaruhi elektabilitas pasangan Bang Zul-Abah Uhel tersebut, mantan Gubernur NTB itu enggan berkomentar banyak.
Baca juga: Abah Uhel Buka Suara Usai Dilaporkan Menikah Lagi: Kita Lihat Saja Nanti!
"Nanti aku cek," kata Bang Zul saat ditemui usai parade pembalap MXGP di Teras Udayana, Jumat (28/6/2024).
Antara Bang Zul dah Abah Uhel sebelumnya sudah bersepakat untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.
Keduanya bahkan sudah melakukan deklarasi di Kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Bahkan, baliho keduanya sudah tersebar hampir di seluruh wilayah di NTB.
Kendati sudah melakukan deklarasi, namun pasangan tersebut belum mendapatkan koalisi partai agar bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penjelasan kuasa hukum istri Abah Uhel
Ketua tim kuasa hukum Lale Laksmining, Achmad Saifulllah mengatakan, Abah Uhel dilaporkan dengan pasal 279 ayat 1 dan ayat 2 juncto pasal 55 KUHP atas dugaan tindak pidana pernikahan suami tanpa izin istri sah.
"Pernikahan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelapor. Bahkan pelapor mendapatkan kabar pernikahan terlapor dari kerabatnya pada, Senin (24/6/2024) kemarin," terang Saiful sapaannya saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Bacagub NTB Abah Uhel Dilaporkan Istri Sah ke Polda Atas Dugaan Pernikahan Tanpa Izin
"Jadi kami sudah pelajari kasus ini kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh apalagi dia punya background punya figur di tengah masyarakat," sambungnya.
Dikatakan Saiful, dalam berkas laporannya, pihaknya telah mengantongi beberapa alat bukti berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci atas dugaan pernikahan yang dilakukan oleh terlapor.
"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan, hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.
Menurut Saiful, laporan itu dilakukan oleh pelapor bukan tanpa dasar. Hal ini menjadi pelajaran kedepan masyarakat yang punya wawasan persoalan hukum untuk tidak semena-mena melakukan hal seperti yang diadukan korban.
Baca juga: Zul-Uhel Belum Dapat Dukungan Koalisi Partai di Pilgub NTB 2024