"Ini juga sekaligus kita ingin melindungi hak hak perempuan," pungkasnya singkat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan yang dilakukan oleh pelapor.
"Benar sudah masuk pengaduan. Kita lidik dulu. Aduan yang dilakukan pelapor melalui kuasa hukumnya itu pasti akan tindaklanjuti penyidik," ujar Syarif.
"Masa kita cari-cari. Inikan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.
(*)