Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) menyoroti ada potensi peningkatan pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini disebabkan, ada perbedaan kapasitas pemilih di tiap TPS dari pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pilkada serentak 2024.
"Jika pada pemilu 2024 jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 300 pemilih, sementara di Pilkada 2024 nanti maksimal 600 pemilih," ucap Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun setelah dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Siapkan Strategi Pengawasan Pilkada 2024 di Titik Rawan Pelanggaran
Untuk itu, ia menekankan tugas Pengawas Keluarahan Desa (PKD) harus bisa memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan pada saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Data pencoklitan yang tidak singkron juga nanti akan menyebabkan masalah lain, seperti pemilih tidak tahu TPS tempat memilih, lokasi TPS yang jauh dari jangkauan atau di TPS itu lebih dari 600 pemilih.
"Semua itu harus kita punya datanya karena jika tidak ditemukan data dan solusinya dapat menyebabkan pemilih tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya," terang Suaidi.
Karenanya, ia sangat menekankan pada Panwascam melalui PKD agar melakukan pengawasan itensif pada TPS yang jumlah pemilihnya besar karena bisa saja TPS tersebut overload pemilih untuk mendapatkan datanya dibuatkan LHP.
Jika tidak dapatkan by name by adrease, minimal dapatkan angkanya. Karena menurut analisisnya lebih dari 1.000 TPS di Lombok Timur overload.
"Kekhawatiran kita ada pada TPS yang overload. Karenanya mulai saat ini petakan TPS yang besar pemilihnya itu agar cepat kita tindak lanjuti ke KPU," tegas Suaidi.
Baca juga: KPU Lombok Timur Catat Ada Satu Bacabup Maju Pilkada 2024 lewat Jalur Perseorangan
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Lotim Kadiv Perencanaan dan Informasi, Suryadi mengaku sudah membagi pemilih di setiap TPS dengan jumlah tertinggi, yakni 581 pemilih.
"Tapi nantinya setelah dilakukan Coklit bisa saja berkurang," ucap Suryadi.
Dari pemetaan itu, Suryadi berkeyakinan tidak akan ada TPS yang overload pemilih, namun jika ada TPS yang nantinya setelah dilakukan coklit lebih pemilihnya dari 600, maka akan dialihkan pemilih tersebut ke TPS terdekat.
Sebagai informasi ada perbedaan jumlah pemilih di tiap TPS. Pada Pemilu 2024 jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 300 pemilih, sementara di Pilkada 2024 nanti maksimal 600 pemilih.
"Semua akan kita ketahui setelah semua pemilih terdata oleh Pantarlih," katanya.